Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KPK memprotes kesaksian Ahmad Zain Rizak dalam sidang gugatan praperadilan Bupati Kudus nonaktif M Tamzil. KPK baru mengetahui Ahmad keponakan Tamzil.
"Izin yang mulia, berdasarkan KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) keluarga tidak bisa bersaksi, tapi kami serahkan kepada Yang Mulia untuk menilai," kata tim biro hukum KPK Raden Natalia Kristianto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin.
Hakim tunggal Sudjarwanto mengangguk menanggapi pernyataan KPK. Kesaksian Ahmad tetap didengar sebab sudah disumpah. Ahmad mengaku penggeledahan di rumah dinas bupati Kudus sebanyak tiga kali. Dia menyaksikan setiap penggeledahan.
Dia sempat kebingungan saat kedatangan tim KPK datang ketiga kalinya. Saat itu, Ahmad sempat meminta surat tugas tim penyidik. "Saya inisiatif untuk meminta surat perintah. Petugas satunya diam dan akhirnya saya dikasih, tapi dipegang. Jadi, saya lihatnya agak condong ke depan. Saya lihat ada nama-nama. Saya sempat melihat orang itu, tapi tidak ada identitas. Saya ingat surat itu bulan Mei," ujar Ahmad.
Raden lalu mempertanyakan surat yang dimaksud Ahmad. Namun, Ahmad mengaku tidak begitu melihat isi surat. "Saya enggak tahu pokoknya ada nama," ujar Ahmad.
Dia mengaku meminta melihat surat karena ingin memastikan. Dia tidak ingin ada orang lain yang memanfaatkan situasi menggeledah rumah dinas asisten bupati Kudus.
KPK menetapkan Tamzil sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pengisian perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus tahun 2019. KPK juga menetapkan dua pejabat di lingkungan Pemkab Kudus sebagai tersangka, yakni staf khusus Bupati Kudus Agus Soeranto dan Plt Sekretaris Dinas DPPKAD Kabupaten Kudus Akhmad Sofyan. Tamzil diduga menerima suap Rp250 juta dari Akhmad Sofyan melalui Agus Soeranto. Uang diberikan agar Tamzil memuluskan proses jabatan Akhmad.
Terlambat
Kuasa hukum Bupati Kudus nokaktif M Tamzil, Aristo Seda, menilai protes KPK terkait saksi keponakan Tamzil terlambat. Protes seharusnya dilakukan sebelum sumpah. "Sejak awal dijadikan saksi, pihak termohon tidak keberatan. Kalau awal keberatan, seharusnya dia tidak disumpah," kata Aristo.
Aristo mengatakan protes saat saksi sudah bersumpah merupakan hal yang sia-sia. Kesepakatan awal semua pihak sudah menyetujui. "Kalau mereka keberatan, harusnya mereka menolak, tapi saat persidangan (saat disumpah) penyidik tidak menolak dan hakim tidak menolak," ujar Aristo.
Dalam sidang itu juga terkuak bahwa staf khusus Bupati Kudus, yakni Mukhtoirin menuding rekan kerjanya, Agus Soeranto, sering memanfaatkan nama Bupati Kudus M Tamzil. Agus disebut sering menawarkan jabatan ke sejumlah pihak. "Saya dengar Agus itu cari duit pakai nama bupati," kata Mukhtoirin saat menjadi saksi.
Mukhtoirin mengaku bosnya pernah memarahi Agus saat rapat penerimaan staf khusus baru awal Juli 2019. Tamzil meminta Agus tidak memanfaatkan namanya. "Di situ dia (Tamzil) marah besar sama Agus. 'Gus, kamu saya peringatkan jangan keluyuran, jangan manfaatkan posisi saya'," kata Mukhtoirin menirukan ucapan Tamzil. (Ant/medcom/P-1)
Desa Antikorupsi bukan sebuah perlombaan. Konsep tersebut merupakan upaya mencegah terjadinya korupsi dengan melibatkan aparatur desa dan masyarakat
PEMILU sudah berlalu lama, tapi efek yang mengikuti masih terus ada, khususnya perihal penetapan calon terpilih maupun pergantian antarwaktu.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menjelaskan status pencalonan dari calon Gubernur Bengkulu Pilkada 2024 Rohidin Mersyah yang terjaring OTT KPK
Helmi Hasan dan Mian ditetapkan sebagai pasangan calon usai memenangkan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 Gubernur Bengkulu dengan perolehan suara sebanyak 616.469 suara sah.
Aktivitas masyarakat yang ingin mengurus surat pengantar berbagai hal tidak bisa dilakukan sementara waktu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Reny Hendrawati mengatakan perangkat daerah yang bersinggungan langsung dengan masyarakat tetap memberikan pelayanan.
Pj Bupati Kudus HM Hasan Chabibie mengaku tidak tahu kepertian stafsus Munawir Azis ke Israel.
Keputusan penutupan Pasar Kliwon karena adanya pelanggaran protokol kesehatan yang sebelumnya sudah disampaikan dan disosialisasikan kepada pedagang maupun pengunjung.
Direktur PDAM Kudus Ayatullah Humaini mengaku belum mengetahui secara pasti kasus itu karena sedang perjalanan di luar kota.
Kasus covid-19 menurun, Bupati Kudus Hartopo meminta ujian sekolah dilaksanakan tatap muka (luring).
PEMPROV Jawa Tengah minta seluruh rumah sakit daerah mengantisipasi penanganan cepat lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Kudus.
Secara langsung, Menkes meminta Gubernur Jateng melakukan advokasi sekaligus pendampingan pada Bupati Kudus, Hartopo dalam penanganan lonjakan Covid-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved