Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengaku tak mungkin merombak ulang Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKHUP). Pasalnya, tidak mudah menyamaratakan pemikiran semua elemen masyarakat.
"No way, sampai 'Lebaran kuda' enggak akan jadi ini barang. Tidak mungkin kita mengambil persetujuan seluruh rakyat Indonesia 260 juta untuk UU ini, karena Indonesia negara yang heterogen. Memaksakan semua seragam enggak bisa," terang Yassona di Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/9).
Namun, Yasonna tetap membuka ruang dialog bagi setiap pihak yang kontra dengan sejumlah pasal-pasal dalam RKUHP. Ia ingin tidak ada disinformasi yang berujung demonstrasi berkepanjangan.
"Kalau masih ada yang (kontra), kita jelaskan terang benderang duduk bersama-sama, masih kita perbaiki, mari kita duduk bersama," ujar Yasonna.
Baca juga: Fahri Hamzah Akui Kecewa Pengesahan RKUHP dan RUU PAS Ditunda
Kader PDI Perjuangan itu meminta semua pihak secara saksama membaca kandungan dari RKUHP. Aturan ini dirancang untuk menggantikan KUHP peninggalan zaman Hindia Belanda yang berlaku saat ini.
"Makanya saya menjadi heran, kalau ada orang melakukan penolakan seolah-olah ada yang kemarin bilang ini kolonialisme. Ini tidak baca, menyedihkan sekali. Jadi kita berharap sebagai anak bangsa kalau memang mau menyampaikan pandangan itu yang benar," ucap Yasonna.
Sejumlah elemen masyarakat menolak pasal-pasal kontroversial dalam RKHUP. Penolakan berujung demonstrasi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di depan Gedung DPR, Selasa (24/9).
DPR dan pemerintah pun sepakat menunda pengesahan empat RUU. Aturan itu meliputi RUU RKUHP, RUU Perubahan UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, RUU Pertanahan, dan RUU Perubahan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba). (Medcom/A-4)
Amerika Serikat mewajibkan calon tentara setidaknya memiliki kartu izin tinggal permanen (Green Card) atau telah menjadi warga negara AS (US Citizen).
DJKI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan Ekspos dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penanganan Pelanggaran Kekayaan Intelektual.
DJKI dan Uni Eropa melalui EUIPO gelar workshop bahas tantangan penegakan hukum kekayaan intelektual di pasar fisik dan daring untuk wujudkan perdagangan sehat.
DJKI Kemenkumham rekomendasikan 41 situs ditutup karena terbukti langgar hak cipta. Langkah ini perkuat perlindungan karya kreatif di ranah digital.
Pemerintah Indonesia ajukan proposal hukum internasional ke WIPO untuk tata kelola royalti dan publisher right demi ekosistem musik dan media yang lebih adil.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
Ariyadi menilai bahwa asas ini tidak hanya membuka peluang bagi penyalahgunaan kekuasaan, tetapi juga mengecilkan ruang pengawasan, transparansi dan akuntabilitas terhadap jaksa.
KOMISI III DPR RI segera menyusun dan membahas revisi Rancangan Kitab UU Hukum Acara Pidana atau RUU KUHAP.
"Adalah tugas kita semua untuk memantau, terutama para akademisi dalam mencermati bagaimana jalannya KUHP yang sudah disahkan."
Revisi KUHP awalnya bakal disahkan pada 2019 setelah semua fraksi sepakat untuk disahkan pada rapat paripurna.
Kegiatan sosialisasi kali ini dikemas dalam bentuk hiburan rakyat di Lapangan Desa Nungkulan Jaten, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
PEMERINTAH terus melakukan sosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) kepada seluruh elemen masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved