Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
MENTERI Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengaku tak mungkin merombak ulang Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKHUP). Pasalnya, tidak mudah menyamaratakan pemikiran semua elemen masyarakat.
"No way, sampai 'Lebaran kuda' enggak akan jadi ini barang. Tidak mungkin kita mengambil persetujuan seluruh rakyat Indonesia 260 juta untuk UU ini, karena Indonesia negara yang heterogen. Memaksakan semua seragam enggak bisa," terang Yassona di Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/9).
Namun, Yasonna tetap membuka ruang dialog bagi setiap pihak yang kontra dengan sejumlah pasal-pasal dalam RKUHP. Ia ingin tidak ada disinformasi yang berujung demonstrasi berkepanjangan.
"Kalau masih ada yang (kontra), kita jelaskan terang benderang duduk bersama-sama, masih kita perbaiki, mari kita duduk bersama," ujar Yasonna.
Baca juga: Fahri Hamzah Akui Kecewa Pengesahan RKUHP dan RUU PAS Ditunda
Kader PDI Perjuangan itu meminta semua pihak secara saksama membaca kandungan dari RKUHP. Aturan ini dirancang untuk menggantikan KUHP peninggalan zaman Hindia Belanda yang berlaku saat ini.
"Makanya saya menjadi heran, kalau ada orang melakukan penolakan seolah-olah ada yang kemarin bilang ini kolonialisme. Ini tidak baca, menyedihkan sekali. Jadi kita berharap sebagai anak bangsa kalau memang mau menyampaikan pandangan itu yang benar," ucap Yasonna.
Sejumlah elemen masyarakat menolak pasal-pasal kontroversial dalam RKHUP. Penolakan berujung demonstrasi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di depan Gedung DPR, Selasa (24/9).
DPR dan pemerintah pun sepakat menunda pengesahan empat RUU. Aturan itu meliputi RUU RKUHP, RUU Perubahan UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, RUU Pertanahan, dan RUU Perubahan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba). (Medcom/A-4)
Tiga pemain naturalisasi yang akan diambil sumpah menjadi warga negara Indonesia (WNI) tersebut yakni Dean James, Emil Audero, dan Joey Pelupessy.
KANTOR Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta melakukan Refleksi Akhir Tahun 2024 di Aula Kantor Wilayah, Kemenkumham DKI Jakarta,
Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk membentuk kabupaten/kota peduli HAM.
MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai ikut disorot publik karena pernyataannya yang menginginkan anggaran Rp20 triliun untuk kementeriannya.
KEMENTERIAN Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah memperkuat komitmennya dalam mendorong pembentukan produk hukum daerah yang berlandaskan hak asasi manusia (HAM).
Marimutu ditangkap karena masuk daftar pencegahan ke luar negeri. Hal itu diketahui setelah pengecekan paspor bos Texmaco itu.
Ariyadi menilai bahwa asas ini tidak hanya membuka peluang bagi penyalahgunaan kekuasaan, tetapi juga mengecilkan ruang pengawasan, transparansi dan akuntabilitas terhadap jaksa.
KOMISI III DPR RI segera menyusun dan membahas revisi Rancangan Kitab UU Hukum Acara Pidana atau RUU KUHAP.
"Adalah tugas kita semua untuk memantau, terutama para akademisi dalam mencermati bagaimana jalannya KUHP yang sudah disahkan."
Revisi KUHP awalnya bakal disahkan pada 2019 setelah semua fraksi sepakat untuk disahkan pada rapat paripurna.
Kegiatan sosialisasi kali ini dikemas dalam bentuk hiburan rakyat di Lapangan Desa Nungkulan Jaten, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Adanya RUU KUHP ini dapat menghasilkan hukum pidana nasional dengan paradigma modern, tidak lagi berdasarkan keadilan retributif, tetapi berorientasi pada keadilan korektif
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved