Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Jokowi Terima Masukan Petani

Akmal Fauzi
25/9/2019 09:50
Jokowi Terima Masukan Petani
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) Moeldoko.(MI/ROMMY PUJIANTO)

KEPALA Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut Presiden Joko Widodo telah menerima perwakilan petani yang menggelar aksi Hari Tani Nasional 2019 di seberang Istana Merdeka, Jakarta. Perwakilan petani telah menyampaikan keluhan terkait dengan reformasi agraria.

"Sudah menyampaikan berbagai persoalan dalam konteks reforma agraria. Tadi sudah dicatat semuanya oleh Bapak Presiden," kata Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Jakarta, kemarin.

Perwakilan petani menyampaikan masalah redistribusi lahan untuk petani, program perhutanan sosial, serta nasib masyarakat transmigrasi memperoleh lahan. Perwakilan petani juga mendesak pemerintah merevisi Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria.

Para petani, kata dia, juga meminta Jokowi mengambil alih masalah redistribusi lahan dan konflik agraria. Moeldoko pun akan mengundang kembali perwakilan petani untuk mendalami sejumlah masalah tersebut.

"Kami akan undang untuk mendalami persolan lebih detail lagi. Saya akan mapping-kan nanti. Harus ada langkah konkret, itu yang diinginkan mereka," jelas mantan Panglima TNI itu.

Serikat Petani Pasundan menggelar demonstrasi di depan Istana Merdeka. Aksi itu sekaligus memperingati Hari Tani Nasional 2019. Agustiana yang menjadi koordinator lapangan diizinkan menemui Presiden di Istana Merdeka.

Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika mengatakan Jokowi tak tahu distribusi lahan prog-ram reformasi agraria macet. Padahal, lima tahun lalu pemerintah berjanji akan mendistribusikan 9 juta hektare lahan kepada petani.

"Hasilnya nol hektare yang sampai ke masyarakat. Tidak ada. Beliau tadi kaget masih nol hektare, padalah sudah lima tahun berjalan," kata Dewi.

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil mengungkapkan pemerintah bersama DPR memutuskan menunda pengesahan RUU Pertanahan karena masih banyak masyarakat yang tidak memahami secara penuh akan produk hukum tersebut.

"Ini ditunda karena banyak masyarakat yang belum terinformasi secara baik. Ke depannya, pemerintah bersama DPR akan memberikan pemahaman lebih dulu kepada masyarakat," ujar Sofyan.

Salah satu isu yang memunculkan kesalahpahaman ialah terkait dengan pengadaan bank tanah. (Mal/Pra/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya