Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPUTUSAN pemerintah dan DPR menunda pengesahan lima revisi undang-undang menjadi undang-undang diharapkan dapat disikapi mahasiswa dengan tidak lagi menggelar demonstrasi.
Di penghujung masa jabatan, DPR sedianya mengesahkan sejumlah revisi undang-undang. Namun, karena berbagai pertimbangan, termasuk gencarnya penolakan di masyarakat, lima di antaranya ditunda.
Kelima revisi UU yang ditunda tersebut ialah UU Pertanahan, Minerba, KUHP, Pemasyarakatan, dan Ketenagakerjaan. Tiga lainnya sudah disahkan, termasuk UU tentang KPK (lihat grafik).
Menko Polhukam Wiranto menegaskan keputusan menunda penge-sahan lima revisi UU tidak sembarangan. "Penundaan ini bukan asal-asalan, tapi Presiden Joko Widodo merasa perlu mendengarkan kepentingan rakyat, perhatian rakyat, dan opini rakyat," ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta, kemarin.
Penundaan, imbuh Wiranto, perlu dilakukan karena masih ada bebe-rapa pasal yang butuh pendalaman. Pemerintah ingin revisi UU tidak merugikan rakyat.
"Saya kira dengan adanya penundaan yang didasarkan oleh kebijakan pemerintah untuk lebih mendengarkan suara rakyat, maka sebenarnya demonstrasi-demonstrasi yang menjurus penolakan revisi UU Pemasyarakatan, KUHP, Ketenagakerjaan, itu sudah tidak relevan lagi. Enggak penting lagi," tandas Wiranto.
"Karena (aspirasi) bisa diberikan lewat jalur yang tidak perlu di jalanan. Yang lebih terhormat, etis, yakni dialog konstruktif," imbuhnya.
Dia mengimbau yang ingin terus berunjuk rasa agar mengurungkan niat sebab aksi itu hanya membuang energi dan mengganggu ketertiban.
Jalur hukum
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly pun mengajak mahasiswa lebih mengedepankan diskusi atau menempuh jalur hukum jika masih keberatan. Dia mengingatkan adanya pihak-pihak yang memanfaatkan isu revisi UU untuk kepentingan politik. "Maka saya berharap kepada adik-adik saya mahasiswa jangan terbawa oleh agenda politik yang tidak benar."
Menurut Yasonna, masyarakat yang masih keberatan terhadap produk hukum seperti UU KPK bisa meminta informasi yang utuh kepada pemerintah atau mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Hal itu merupakan cara yang elok.
Ketua DPR Bambang Soesatyo juga menyatakan pihaknya mendengarkan aspirasi publik. "Kami menunda bukan hanya usul (dari) pemerintah, melainkan kami mendengar aspirasi dari adik-adik mahasiswa."
Ketua BEM Kema Fakultas Teknologi Industri Pertanian Universitas Padjadjaran Zaki Andika Saputra yang kemarin ikut berunjuk rasa di depan Gedung DPR mengaku puas setelah pengesahan sejumlah revisi UU ditunda. Menurutnya, tidak akan ada aksi lagi di jalanan.
"Sekarang, tugas kami mengawal proses ke depannya agar semua RUU karet yang ada dicabut, tidak hanya ditunda."

Sumber: Tim Riset MI
Sementara itu, PB HMI mengeluarkan surat resmi yang ditandatangani Ketua Umum Saddam Al Jihad berisi imbauan kepada seluruh badan koordinasi, cabang, dan komisariat untuk mengkaji secara matang isi revisi KUHP. Mengenai UU KPK, PB HMI memilih judicial review terkait pasal yang perlu diperbaiki. (Tim/X-8)
Komnas HAM telah melakukan serangkaian analisis, diskusi ahli, serta pelibatan publik untuk memberikan masukan terhadap draf RUU KKS dan naskah akademiknya.
Mahkamah Konstitusi juga menyatakan bahwa Pemilu adalah satu rezim dengan tidak ada lagi rezim Pilkada.
Pelapor yang merasa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh penyelidik atau penyidik dapat membuat laporan kepada atasan atau pengawas penyidikan.
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
DJKI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan Ekspos dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penanganan Pelanggaran Kekayaan Intelektual.
DJKI dan Uni Eropa melalui EUIPO gelar workshop bahas tantangan penegakan hukum kekayaan intelektual di pasar fisik dan daring untuk wujudkan perdagangan sehat.
DJKI Kemenkumham rekomendasikan 41 situs ditutup karena terbukti langgar hak cipta. Langkah ini perkuat perlindungan karya kreatif di ranah digital.
Pemerintah Indonesia ajukan proposal hukum internasional ke WIPO untuk tata kelola royalti dan publisher right demi ekosistem musik dan media yang lebih adil.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI resmi menetapkan Prolegnas Prioritas 2026 dengan 67 RUU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved