Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
UNDANG-Undang Pesantren yang baru saja disahkan oleh DPR RI tidak akan mengintervensi kemandirian lembaga pesantren. Hal itu ditegaskan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin usai menghadiri rapat paripruna DPR di kompleks parlemen, Selasa (24/9).
Lukman menegaskan,dalam payung hukum itu tidak ada paksaan terhadap pesantren harus berbadan hukum untuk mendapatkan anggaran dari pemerintah.
"Pesantren (harus) berbadan hukum atau tidak, kita serahkan sepenuhnya kepada pesantren itu sendiri," katanya.
Baca juga : Pesantren Butuh Peran Pemerintah
Menurut dia, UU itu meminta pengasuh pesantren memiliki hirarki organisasi yang kuat melalui dewan masyayikh dan majelis masyayikh, yaitu pengurus yang memiliki kompetensi pendidikan pesantren.
UU itu juga mengamanatkan agar pemerintah segera melahirkan aturan pemerintah, aturan presiden dan aturan menteri sebagai turunan dari undang-undang tersebut.
"Ya tentu itu nanti ada ketentuannya secara rinci. Tapi apapun itu ketentuan bagaimana pemerintah baik pusat, provinsi, kabupaten, maupun kota, untuk bisa memberikan dukungan kontribusi bantuannya kepada pondok pesantren," pungkasnya. (OL-7)
Kementerian Koperasi (Kemenkop) resmi menjalin kerja sama dengan Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah untuk memperkuat pengembangan koperasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menegaskan peran strategis pondok pesantren sebagai rumah peradaban dan sumber kader pemimpin bangsa.
Santri tidak hanya dituntut untuk tafaqquh fiddin juga memahami dan menguasai ilmu ketatanegaraan serta kebangsaan agar mampu mengambil peran strategis di berbagai bidang.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menghadirkan Program Pesantren Jalan Cahaya pada Ramadan 1447 H di 20 titik se-Indonesia selama bulan suci.
PBNU meluncurkan 41 Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) NU yang berpusat di Pondok Pesantren Darul Qur’an Bengkel, Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved