Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
UNDANG-Undang Pesantren yang baru saja disahkan oleh DPR RI tidak akan mengintervensi kemandirian lembaga pesantren. Hal itu ditegaskan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin usai menghadiri rapat paripruna DPR di kompleks parlemen, Selasa (24/9).
Lukman menegaskan,dalam payung hukum itu tidak ada paksaan terhadap pesantren harus berbadan hukum untuk mendapatkan anggaran dari pemerintah.
"Pesantren (harus) berbadan hukum atau tidak, kita serahkan sepenuhnya kepada pesantren itu sendiri," katanya.
Baca juga : Pesantren Butuh Peran Pemerintah
Menurut dia, UU itu meminta pengasuh pesantren memiliki hirarki organisasi yang kuat melalui dewan masyayikh dan majelis masyayikh, yaitu pengurus yang memiliki kompetensi pendidikan pesantren.
UU itu juga mengamanatkan agar pemerintah segera melahirkan aturan pemerintah, aturan presiden dan aturan menteri sebagai turunan dari undang-undang tersebut.
"Ya tentu itu nanti ada ketentuannya secara rinci. Tapi apapun itu ketentuan bagaimana pemerintah baik pusat, provinsi, kabupaten, maupun kota, untuk bisa memberikan dukungan kontribusi bantuannya kepada pondok pesantren," pungkasnya. (OL-7)
PELATIHAN bagi para Asesor Penjaminan Mutu Eksternal Pendidikan Pesantren Jenjang Ma’had Aly terus digencarkan untuk meningkatkan mutu pendidikan pesantren di Tanah Air.
KEMENTERIAN Agama menggelar uji publik penyusunan dokumen Standar Mutu Pendidikan Pesantren untuk menjawab tantangan regenerasi ulama.
PBNU kenang Suryadharma Ali sebagai tokoh yang berperan dalam kemajuan pesantren.
PW RMI-NU Jakarta dan PAM Jaya Siapkan MoU Penyediaan Air Langsung Minum di Pesantren
MAJELIS Masyayikh menyelenggarakan Uji Publik Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal (SPMI–SPME) untuk Pendidikan Pesantren Jalur Nonformal
Penanaman jagung awal di ponpes tersebut di atas lahan sekitar satu hektare. Sementara benih ikan yang ditaburkan adalah nila sebanyak tiga ribu ekor.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved