Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) serentak untuk kali keempat akan berlangsung pada 23 September 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berharap gelaran itu lebih baik daripada pelaksanaan pada 2015, 2017 dan 2018 sehingga meminta seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah dan KPU di 270 daerah, bekerja sama untuk menyukseskannya.
"Pilkada Serentak 2020 bukan hal yang mudah karena akan berlangsung di 270 titik atau hampir separuh wilayah Indonesia. Maka, untuk melaksanakannya perlu kerja sama penyelenggara pemilu dan stakeholder agar Pilkada 2020 bisa lebih sukses," kata Ketua KPU RI Arief Budiman saat memberikan sambutan di acara Konsolidasi Nasional (Konsolnas) dan Peluncuran Pilkada Serentak 2020 di Jakarta Convention Center, Jakarta, kemarin.
Konsolnas merupakan peluncuran tahapan Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah. Agenda ini juga diselingi dengan penyerahan penghargaan kepada tokoh yang berkontribusi bagi kemajuan kepemiluan di Tanah Air, termasuk kepada kementerian dan lembaga yang telah membantu KPU menyukseskan Pemilu 2019.
Menurut dia, pelaksana Pilkada Serentak 2020 perlu mengambil pelajaran dari kesuksesan Pemilu 2019 karena rendah gugatan atau sengketa dari para pesertanya. Dengan landasan itu, pesta demokrasi di 270 daerah mestinya berjalan dengan lancar dan lebih demokratis.
Pilkada yang akan digelar di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota ini, kata Arief, mesti dipersiapkan lebih matang oleh penyelenggaranya, yakni KPU tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta didukung penuh oleh pemerintah daerah dan pihak terkait.
Di tempat yang sama, Kementerian Dalam Negeri mendukung data kependudukan sementara untuk Pilkada Serentak 2020.
Data tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada KPU untuk penetapan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu atau DP4.
"Kemendagri memberikan dukungan data kependudukan sementara untuk Pilkada Serentak 2020, yakni 107.531.640 jiwa. Ini yang sudah terdata di (Ditjen) Dukcapil Kemendagri, proses selanjutnya kami serahkan kepada KPU," kata Mendagri Tjahjo Kumolo.
Tjahjo menegaskan sebanyak 270 daerah yang akan menggelar pilkada serentak tahun depan telah mengalokasikan anggaran.
Perihal masih sedikitnya daerah yang menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) padahal tenggatnya sampai 1 Oktober 2019, Mendagri menyebutkan hal itu terjadi karena sebagian besar daerah masih merampungkan musyawarah mengenai perincian dan besaran anggaran yang akan digunakan dalam Pilkada 2020.
Sejauh ini baru 10 KPU daerah dari 270 KPU provinsi dan kabupaten/kota penyelenggara Pilkada 2020 yang sudah melakukan penandatanganan NPHD bersama pemerintah daerah. KPU RI menargetkan penandatanganan NPHD rampung pada 1 Oktober 2019. (Cah/X-4)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved