Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta seluruh daerah yang kerap mengalami dan berpotensi terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) untuk mengalokasikan anggaran pencegahan. Hal itu penting supaya tidak menunggu bencana membesar dan menyebabkan masyarakat menjadi korban.
"Faktor anggaran masing-masing berbeda, karena penggunaan anggaran tidak terduga, maka banyak kepala daerah yang tidak berani menggunakan anggaran itu padahal seharusnya sejak ada asap sudah bisa ditindak," kata Tjahjo di usai menghadiri Konsolidasi Nasional dan peluncuran Pilkada Serentak 2020 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Senin (23/9).
Menurut dia, pihaknya pun tengah melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah yang kerap dilanda maupun berpotensi terjadi Karhutla supaya mengalokasikan anggaran untuk pencegahan dan penanganannya. Anggaran itu nantinya bisa digunakan untuk memadamkan ketika muncul titik api.
Baca juga: Atasi Karhutla Kepala BNPB Temui Gubernur Jambi Petang Ini
Sejauh ini, banyak kepala daerah yang tidak berani mengeluarkan biaya untuk mengantisipasi dan menanggulangi Karhutla lantaran ketidaktahuan maupun takut melanggar aturan. Padahal, menyediakan anggaran untuk mengatasi bencana sangat diperbolehkan.
"Ini terkendala di anggaran yang tidak berani gunakan, anggaran tidak terduga ada aspek hukumnya. Kami sudah lakukan pendampingan semua daerah," ungkapnya.
Selain itu, Tjahjo juga meminta pimpinan daerah tingkat I maupun II memberikan sanksi kepada pelaku Karhutla berupa pencabutan izin penguasaan lahan. Hal itu supaya melahirkan efek jera bagi pelaku maupun masyarakat juga korporasi untuk tidak melakukan hal serupa.
"Itu juga supaya tidak ada lagi potensi kongkalikong oknum, korporasi atau industri untuk melakukan itu (sengaja membakar lahan)," tegasnya.
Tjahjo juga mengatakan pihaknya telah mengirimkan radiogram berisi imbauan kepada seluruh kepala daerah yang wilayahnya terjadi Karhutla, agar tidak bepergian ke luar daerahnya apalagi luar negeri. Termasuk semua permohonan izin dinas keluar dari kepala daerah yang daerahnya mengalami Karhutla akan ditolak.
"Kecuali (untuk alasan berobat) sakit," pungkasnya.(OL-5)
Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menegaskan bahwa DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
DIREKTORAT Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 5,5 juta penduduk Indonesia bercerai pada 2025.
Berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II 2025 yang dihimpun, diketahui jumlah penduduk Indonesia mencapai 288.315.089 jiwa. Penduduk laki-laki memiliki jumlah lebih tinggi.
MAYORITAS penduduk Indonesia saat ini berada pada kelompok usia produktif. Hingga Semester II Tahun 2025, sebanyak 199.026.595 jiwa berada di rentang usia 15 hingga 64 tahun.
DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
Persentase perekaman KTP-el telah mencapai 97,47 persen, yakni 206.467.957 jiwa dari total wajib KTP sebsar 211.826.747 jiwa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved