Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PENGAWASAN pemerintah terhadap penyelenggara negara dinilai masih lemah. Akibatnya, kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto, para elite yang menduduki jabatan di birokrasi mudah terjerat korupsi. “Pengawas internal pemerintah gagal mendeteksi potensi korupsi. Akhirnya KPK yang turun tangan,” katanya di Jakarta, kemarin.
Sebagaimana diketahui, korupsi lagi-lagi menerpa penyelenggara negara di lingkup Kementerian Pemuda Olahraga. Kali ini dugaan korupsi yang menimpa mantan Menteri Pemuda Olah Raga Imam Nahrawi. Politikus PKB itu didakwa terlibat menerima suap dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana hibah pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Imam diduga menerima Rp14,7 miliar selama rentang 2014-2018.
Lebih lanjut, Agus mengatakan korupsi yang dilakukan penyelenggara negara seolah tak ada habisnya itu disebabkan kurangnya integritas.
Untuk itu, menurutnya, bukan hanya menteri, melainkan seluruh penyelenggara negara harus memiliki integritas yang tinggi, termasuk juga calon-calon menteri yang nantinya dipilih Presiden Joko Widodo. “Pada prinsipnya semua calon menteri harus memiliki integritas, rekam jejak, dan kompetensi yang baik,” katanya.
Ia pun memprediksi, jika integritas para menteri dan penyelenggara negara rendah, di masa mendatang pun korupsi akan terus merajalela terlebih ketika KPK sudah tidak lagi sekuat sebelumnya.
“Jadi, rasanya pemberantasan korupsi akan kembali suram seperti sebelum ada KPK,” ungkapnya.
Imam bukanlah menpora pertama yang terjerat korupsi. Sebelumnya pada 2014, KPK juga menjerat Mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng yang didakwa memperkaya diri sendiri sebesar Rp4 miliar dan US$550 ribu dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Dari korupsi itu, Andi Mallarangeng divonis empat tahun penjara. Korupsi itu tidak hanya menjerat Andi, tetapi juga adiknya, yakni Choel Mallarangeng.
Tim Riset MI
Tidak transparan
Hal senada dikatakan pengamat olahraga dari Sekolah Farmasi Institut Teknologi Bandung (ITB) Tommy Apriantono. Ia mengatakan perilaku korup di dalam tubuh Kemenpora bisa dimulai dari pengetatan sistem pengawasan. Menurutnya, korupsi yang berulang di Kemenpora disebabkan sistem pengawasan yang lemah sehingga dapat dimanfaatkan banyak pihak.
“Ini bukan karena orangnya semata, tetapi juga karena sistem pengawasannya lemah,” kata Tommy.
Menurutnya, praktik korupsi yang diduga melibatkan Menpora Imam Nahrawi disebabkan oleh sistem pemberian dana hibah yang tidak transparan.
“Hal ini bisa diduga. Dana hibah itu memang rentan karena pihak yang menyetujui hanya yang memberikan. Jadi, si pemberi punya posisi tawar yang tinggi. “Saya dapat berapa kalau kasih segini?” ujarnya. (P-4)
Puncak acara Festival Yoga akbar akan dilaksanakan pada Minggu, 23 Juni 2024 berlokasi di ASHTA District 8, Jakarta Selatan.
Tarkam Kemenpora ini bisa menjadi salah satu media untuk menjaring potensi-potensi atlet besar di Kabupaten Cirebon.
Seleksi pemain untuk mengisi tim akan dimulai pertengahan Februari.
Timnas Pelajar U-15 akan Ikut Kompetisi di Portugal.
Pasalnya jika pemerintah tak ikut campur, dikhawatirkan pemegang jabatan tertinggi di PSSI kembali diisi sosok tak berkompeten.
"Ada. Bonus kita siapkan Rp2,1 miliar. Tapi mereka belum tahu. Atlet semua belum tahu."
Norman melihat sistem pendanaan hibah bukan lagi pilihan yang tepat karena memang sangat rawan dikorupsi
Sesmenpora Gatot S Dewa Broto mengaku tak pernah diminta pertolongan oleh Imam terkait pembentukan anggaran KONI
“Kepada pak Chandra, saya pesan hati-hati. Tempat bapak itu tempat rawan. Jangan disepelekan karena kita pakai uang negara. Tak ada satu rupiah pun uang negara yang boleh kita selewengkan,"
KETUA KONI Sulsel, Yasir Machmud mengakui, jika ada keterbatasan dana, yang berdampak pada ketidaksiapan beberapa cabang olahraga pada pelaksanaan Porprov ke XVII tahun 2022.
Untuk berprestasi dibutuhkan persiapan yang matang baik dari kemampuan pengurus cabang olahraga, kemampuan atlet, maupun dukungan dana yang memadai.
Setelah menetaokan Ketua Umum KONI berinisial ES, kini polisi kembali menetapkan dua tersangka lainnya yakni bendahara dan pemegang kas kecil yang diduga turut membantu aksi korupsi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved