Headline

Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.

Penetapan Status Imam sebelum Revisi UU KPK

MI
21/9/2019 06:10
Penetapan Status Imam sebelum Revisi UU KPK
Menpora Imam Nahrawi(ANTARA)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penetapan status tersangka terhadap mantan Menpora Imam Nahrawi dilakukan sebelum DPR dan pemerintah mere­visi UU KPK.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan hal itu kemarin. Dia menekankan bahwa tidak ada kaitan antara revisi UU KPK dengan penetapan Imam sebagai tersangka kasus suap dana hibah Kemenpora ke Komite O­lahraga Nasional Indonesia (KONI).

Menurut Febri, penyidikan Imam sudah dilakukan sejak 28 Agustus 2019, tetapi status tersangka terhadap yang bersangkutan secara resmi baru diumumkan Rabu (18/9). Sementara itu, revisi UU KPK disahkan di Rapat Paripurna DPR, Selasa (17/9).
“Jadi penyelidikan dan penyidikan dilakukan sebelum revisi UU KPK terjadi,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Febri menambahkan, penyampaian­ status Imam sebagai tersangka merupa­kan bagian dari pertanggungjawab­an KPK. “Informasi telah dimulainya penyidikan kami sampaikan ke masyarakat agar dalam pelaksanaan tugasnya KPK juga dikawal dan diawasi, tetapi memang dalam setiap kasus jarak pengumuman dengan penetapan tersangka berbeda-beda.’’

Penyampaian status tersangka sese­orang kepada publik, terang Febri, tergantung karakteristik dan kebutuhan tindakan dari kasus yang ada.

Setelah diumumkan status barunya, Imam akan segera menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Namun, Febri belum bisa memastikan kapan politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu akan dipanggil.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Ketenagakerja­an Hanif Dhakiri sebagai pelaksana tugas menpora. ‘’Ini tadi Presiden menandatangani Keppres Pemberhentian Imam Nahrawi sebagai menpora dan mengangkat Saudara Hanif Dhakiri menjadi plt menpora,’’ kata Mensesneg Pratikno di Istana Kepresidenan Bogor, kemarin.       

Menurut Pratikno, terdapat beberapa pertimbangan dalam penunjukan Hanif untuk merangkap jabatan sebagai plt menpora. Salah satunya ialah Hanif berasal dari partai politik yang sama dengan Imam.

Dipilihnya Hanif disambut baik oleh jajaran Kemenpora. Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto berharap plt menpora dapat menjaga kesinambungan kinerja dalam menghadapi sejumlah event, termasuk SEA Games 2019 di Filipina 30 November-11 Desember nanti. (Iam/Nur/*/X-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya