Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan) Syukur Iwantoro. Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IYD (I Nyoman Dhamantra selaku anggota Komisi VI DPR Fraksi PDIP)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, kemarin.
Selain Syukur, KPK juga memanggil Direktur Jenderal Hortikultura Kementan Suwandi dan Direktur Perbenihan Hortikultura Kementan Sukarman. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang sama.
Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan enam tersangka. Tiga orang dari unsur swasta, yakni Chandry Suanda (CSU) alias Afung, Doddy Wahyudi (DDW), dan Zulfikar (ZFK) merupakan pemberi suap.
Sebagai penerima ialah anggota Komisi VI DPR I Nyoman Dhamantra, Mirawati Basri (MBS) yang merupakan orang kepercayaan Nyoman, dan Elviyanto (ELV) dari unsur swasta. Mereka ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Agustus 2019.
Atas perbuatan itu, Chandry, Doddy, dan Zulfikar sebagai pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara itu, Dhamantra, Mirawati, dan Elviyanto sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Untuk membuat terang kasus itu, KPK telah melakukan penggeledahan di 15 lokasi dengan menelusuri sejumlah bukti, di antaranya dokumen terkait impor bawang putih dan juga dokumen yang berkaitan dengan kewenangan Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan.
Beberapa lokasi yang digeledah ialah ruang kerja Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian, ruang kerja Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, dan ruang kerja I Nyoman Dhamantra di gedung DPR.
I Nyoman Dhamantra diduga menerima suap sebesar Rp2 miliar dari total komitmen fee Rp3,6 miliar untuk pengurusan izin impor 20 ribu ton bawang putih yang akan masuk ke Indonesia.
Suap itu berasal dari pengusaha Chandry Suanda atau Afung pemilik PT Cahaya Sakti Agro. Untuk melancarkan aksinya, Afung melalui tersangka lainnya, Doddy Wahyudi, mentransfer uang menggunakan money changer Indocev milik Dhamantra.
KPK mengamankan bukti transfer senilai Rp2,1 miliar dari Doddy. Uang itu rencananya akan dikirimkan ke money changer. Komisi Antirasuah menemukan alokasi fee dengan kisaran Rp1.700 sampai dengan Rp1.800 untuk setiap kilogram bawang putih yang diimpor.
Pemulusan suap untuk pengurusan izin impor bawang putih itu dibantu oleh Doddy Wahyudi, Zulfikar, Elviyanto, dan Mirawati. Keempatnya mempunyai peran masing-masing dalam memuluskan suap tersebut.
Pada 27 Agustus lalu, KPK memperpanjang masa penahanan terhadap enam tersangka kasus itu. "Perpanjangan itu berlangsung selama 40 hari sampai dengan 6 Oktober 2019." (Ant/P-3)
Tren tutup muka ini masih menunjukkan bahwa korupsi menjadi aib bagi para tersangka.
Sebanyak Rp33 juta berhasil dikumpulkan pegawai KPK melalui metode zakat. Sementara itu, ada Rp12 juta infak yang juga terkumpul untuk menambah beasiswa yang diberikan.
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Informasi terkait aliran dana itu juga didalami dengan memeriksa eks Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang Taspen Labuan Nababan.
KPK menyita Rp231 juta dalam OTT di Sumut. Namun, uang itu cuma sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.
Agus menyampaikan, apa yang dilakukan oleh Menteri UMKM tersebut adalah contoh yang baik dan patut ditiru oleh pejabat lain maupun masyarakat luas.
Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Ilham Akbar Habibie mengingatkan Indonesia tengah menghadapi ancaman serius berupa tsunami barang impor.
Mendag Budi Santoso menyatakan belum melihat adanya indikasi kekhawatiran akan banjir impor pasca-pengaturan deregulasi dan relaksasi kebijakan impor
Ditjen Bea Cukai akan mengawal kelancaran proses bisnis dan logistik di pelabuhan agar tidak terjadi hambatan yang bisa menimbulkan kerugian bagi pelaku usaha maupun negara.
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui produk inovasinya QLola by BRI menghadirkan fitur Digital Trade Finance yang memudahkan kegiatan transaksi perdagangan ekspor impor.
PADA April 2025, kinerja ekspor Indonesia mengalami penurunan cukup tajam secara bulanan (month to month), meskipun secara tahunan masih mencatatkan pertumbuhan.
SURPLUS perdagangan Indonesia April 2025 tercatat hanya sebesar US$160 juta, penurunan tajam dipicu lonjakan signifikan nilai impor nonmigas,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved