Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan) Syukur Iwantoro. Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IYD (I Nyoman Dhamantra selaku anggota Komisi VI DPR Fraksi PDIP)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, kemarin.
Selain Syukur, KPK juga memanggil Direktur Jenderal Hortikultura Kementan Suwandi dan Direktur Perbenihan Hortikultura Kementan Sukarman. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang sama.
Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan enam tersangka. Tiga orang dari unsur swasta, yakni Chandry Suanda (CSU) alias Afung, Doddy Wahyudi (DDW), dan Zulfikar (ZFK) merupakan pemberi suap.
Sebagai penerima ialah anggota Komisi VI DPR I Nyoman Dhamantra, Mirawati Basri (MBS) yang merupakan orang kepercayaan Nyoman, dan Elviyanto (ELV) dari unsur swasta. Mereka ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Agustus 2019.
Atas perbuatan itu, Chandry, Doddy, dan Zulfikar sebagai pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara itu, Dhamantra, Mirawati, dan Elviyanto sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Untuk membuat terang kasus itu, KPK telah melakukan penggeledahan di 15 lokasi dengan menelusuri sejumlah bukti, di antaranya dokumen terkait impor bawang putih dan juga dokumen yang berkaitan dengan kewenangan Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan.
Beberapa lokasi yang digeledah ialah ruang kerja Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian, ruang kerja Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, dan ruang kerja I Nyoman Dhamantra di gedung DPR.
I Nyoman Dhamantra diduga menerima suap sebesar Rp2 miliar dari total komitmen fee Rp3,6 miliar untuk pengurusan izin impor 20 ribu ton bawang putih yang akan masuk ke Indonesia.
Suap itu berasal dari pengusaha Chandry Suanda atau Afung pemilik PT Cahaya Sakti Agro. Untuk melancarkan aksinya, Afung melalui tersangka lainnya, Doddy Wahyudi, mentransfer uang menggunakan money changer Indocev milik Dhamantra.
KPK mengamankan bukti transfer senilai Rp2,1 miliar dari Doddy. Uang itu rencananya akan dikirimkan ke money changer. Komisi Antirasuah menemukan alokasi fee dengan kisaran Rp1.700 sampai dengan Rp1.800 untuk setiap kilogram bawang putih yang diimpor.
Pemulusan suap untuk pengurusan izin impor bawang putih itu dibantu oleh Doddy Wahyudi, Zulfikar, Elviyanto, dan Mirawati. Keempatnya mempunyai peran masing-masing dalam memuluskan suap tersebut.
Pada 27 Agustus lalu, KPK memperpanjang masa penahanan terhadap enam tersangka kasus itu. "Perpanjangan itu berlangsung selama 40 hari sampai dengan 6 Oktober 2019." (Ant/P-3)
PASCAPENETAPAN status tersangka terhadap Bupati Pati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen langsung kunjungi Pati.
Hak menentukan hasil akhir ini sering kali disalahgunakan untuk mengakomodasi kepentingan politik atau materiil.
Transparansi di level daerah harus ditingkatkan secara radikal melalui pembagian kewenangan yang jelas antara pusat dan daerah.
Pemerintah juga meminta KPK memberikan dukungan untuk menyelesaikan proyek bangunan di Meikarta
Berdasarkan catatan KPK, Endin Samsudin sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.03 WIB.
KETUA Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad merespons kasus Bupati Pati Sudewo yang menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemerintah berjanji meninjau ulang kebijakan kuota impor daging sapi reguler pada Maret 2026, menyusul keberatan pelaku usaha swasta atas pemangkasan kuota yang dinilai terlalu drastis.
NILAI impor Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Oktober 2025 tercatat mencapai US$1.866.025.235,82.
Dengan pertukaran data berbasis elektronik antarotoritas negara, perubahan atau manipulasi dokumen menjadi sulit dilakukan.
Laporan Badan Pusat Statistik (BPS), pada Oktober 2025, ekspor tercatat US$24,24 miliar dan impor US$21,84 miliar sehingga surplus US$2,39 miliar.
Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan neraca perdagangan barang pada Oktober 2025 mencatatkan surplus sebesar US$2,39 miliar.
Produksi kedelai dalam negeri hanya berkisar 300– 500 ribu ton per tahun, sementara kebutuhan nasional mencapai 2,8 juta hingga 3 juta ton.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved