Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Romahurmuziy Siapkan Eksepsi

Dhika Kusuma Winata
18/9/2019 12:55
Romahurmuziy Siapkan Eksepsi
Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy(MI/BARY FATHAHILAH)

MANTAN Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Romy) dijadwalkan membacakan nota keberatan atau eksepsi dalam sidang lanjutan kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama.

Romi akan menyampaikan keberatannya atas dakwaan yang menyebutkan dia menerima suap total senilai Rp416,4 juta.

"Kami dan Pak Romi akan membacakan eksepsi," kata kuasa hukum Romi, Maqdir Ismail, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (18/9).

Sidang dengan nomor perkara 87/Pid.Sus-TPK/2019/PN Jkt.Pst itu akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta, siang ini.

Sebelumnya, Romi didakwa menerima suap Rp325 juta dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Baca juga: KPK akan Terus Berikhtiar Melawan Korupsi

Ia juga didakwa menerima duit dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi senilai Rp91,4 juta.

Romi didakwa menerima suap bersama-sama dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Lukman diduga menerima Rp70 juta dari Haris.

Dalam dakwaan, suap yang diterima Romi disebut terjadi pada kurun waktu Januari hingga Maret 2019.

Romi pun didakwa melanggar Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya