Headline

Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.

Fokus

Penipuan online makin marak menjerat masyarakat.  

Perlu Rating Kinerja Lembaga Hukum

Golda Eksa
16/9/2019 10:10
Perlu Rating Kinerja Lembaga Hukum
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman(MI/MOHAMAD IRFAN)

PADA masa sekarang atau zaman now (istilah anak muda) atau, semua kinerja lembaga pasti berusaha dikaitkan dengan rating atau peringkat. Hal ini juga terjadi dengan proses penegakan hukum. Kantor pengacara saja saling mengejar rating dengan beradu argumentasi media dan televisi sehingga mau tidak mau lembaga negara seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Polri mau tidak mau juga akan berbicara rating.

Saat ini yang timpang ialah ketika KPK yang sudah berprestasi dan banyak pemberitaan, tetapi tetap mendapat banyak kritik, sedangkan kepolisian dan kejaksaan yang notebene 'belum banyak berprestasi' justru tidak dikritik. Selain itu, tidak  terlihat upaya untuk merevisi aturan agar institusinya menjadi lebih baik.

Cara membangun sistem yang baik ialah kembali ke konteks awal diskusi ini, yaitu bagaimana meningkatkan rating kinerja sebuah lembaga. Agar hasilnya bagus, penegak hukum perlu membuat program-program yang direncanakan dengan matang. Apalagi, anggaran (penegak hukum) juga diperdebatkan di Komisi III DPR.

Yang menjadi persoalan, contohnya, KPK terbukti mampu mentransformasikan basis kinerja secara detail, sementara Kejaksaan Agung tidak demikian. Apakah dasar penghitungan rating tersebut? Kalau dalam politik, tentu berdasarkan hasil survei yang beredar di masyarakat.

Sementara pada posisi penegakan hukum rating itu mengarah pada industri. Misalnya, melihat siapa yang lebih besar dalam mengembalikan keuangan negara terkait hasil penanganan kasus korupsi, apakah kejaksaan atau KPK. Menurut saya, ukuran itu bisa dikatakan industri.

Ke depan, kita perlu membicarakan faktor pencegahan korupsi karena memang banyak kebocoran keuangan negara di sana. Pencegahan ialah yang utama untuk menyelamatkan sektor pajak, bea masuk, dan lainnya yang diperkirakan mencapai ribuan triliun rupiah.

Karena itu, sebaiknya pimpinan KPK periode 2019-2023 lebih memikirkan bagaimana pencegahan korupsi. Upaya itu nantinya bisa membantu Presiden untuk membayar hutang atau bahkan mampu tidak berhutang apabila seluruh sektor pembangunan dapat diselamatkan. Intinya kita berlomba untuk rating demi kebaikan. (Gol/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya