Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
SEJUMLAH aktivis, pegiat hukum dan masyarakat sipil akan mengadakan aksi besar-besaran di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Senayan, besok (Senin, 16/9) siang.
Ada yang menarik, bahwa dalam imbauanya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat, mengajak peserta aksi untuk tidak lupa membawa obat-obatan. Adapun aksi ini untuk menyerukan menolak Revisi Undang-Undang KUHP.
"Teruntuk teman-teman yang ikut aksi di Depan Gedung DPR, besok, 16 September 2019 jam 13.00 wib. Jangan lupa bawa obat-obatan pribadi. Salam perjuangan," seperti yang dilansir dari akun twitternya, @LBHMasyarakat, Jakarta, Minggu (15/9).
Tidak hanya obat-obatan, LBH Masyarakat juga mengimbau agar membawa tempat minum sendiri, memakai alas kaki yang nyaman seperti sepatu olahraga, membawa topi atau payung hingga memakai kaca hitam agar fashionable.
Baca juga : DPR Kebut Poin-Poin Revisi UU KPK
Hal itu ditunjukan dalam flyer yang diunggah di akun twitternya.
Saat dikonfirmasi, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati membenarkan ada aksi tersebut. Aksi itu diikuti oleh ratusan orang.
"Benar (ada aksi). Ini ramai-ramai banget," ujarnya.
Asfi pun memberikan bentuk undangan aksi kepada Media Indonesia, dimana tertulis, "Panggilan Bergerak. Demokrasi di ujung tanduk. Tak hanya Revisi UUKPK, RKUHP juga menjadi acaman mati totalnya demokrasi di Indonesia. Belum lagi rancangan UU Pertanahan, Sumberdaya Air, Ketenagakerjaan, dan masih banyak lagi,"
"Untuk itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bergabung pada Aksi Massa Selamatkan Demokrasi. Selamatkan Demokrasi, Now or Never or Go Back to New Order. #TundaRKUHP #HapusPasalNgawur," bunyi undangannya. (OL-7)
Unjuk rasa tersebut merupakan reaksi terhadap operasi penangkapan besar-besaran yang dilakukan Lembaga Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) terhadap para migran tidak berdokumen.
Wakil Gubernur California, Eleni Kounalakis, berencana mengajukan gugatan hukum atas keputusan Presiden Donald Trump yang mengerahkan Garda Nasional.
Penegak hukum di Los Angeles bersiap menghadapi malam yang penuh ketegangan usai demonstrasi terkait penggerebekan imigrasi.
Wali Kota LA, Karen Bass, mengatakan tidak ada kebutuhan menurunkan pasukan federal dan kehadiran Garda Nasional menciptakan kekacauan yang disengaja.
LAPD menyatakan unjuk rasa di luar Pusat Penahanan Metropolitan sebagai perkumpulan ilegal dan mengizinkan penggunaan peluru tak mematikan.
Penyidik mengatakan Mohammed Sabry Soliman merencanakan pelemparan bom molotov ke demonstran pawai untuk sandera Israel, selama satu tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved