Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Para Srikandi Dukung Revisi UU KPK

Putra Ananda
15/9/2019 18:30
Para Srikandi Dukung Revisi UU KPK
DUKUNG REVISI UU KPK: Warga yang menamakan diri Srikandi Cinta Tanah Air melakukan aksi saat berlangsungnya Hari Bebas Kendaraan Bermotor( ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pd.)

PARA wanita yang menamakan dirinya sebagai Srikandi Cinta Tanah Air menggelar aksi solidaritas mendukung revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aksi tersebut dilakukan di Bundaran Hotel Indonesia, Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (15/9).

Aksi yang didominasi oleh mahasiswi tersebut tampak kompak mengenakan kain batik dan pakaian berwarna merah bertuliskan 'Save KPK'. Mereka berbaris membentangkan spanduk bertuliskan 'Dukung Revisi UU KPK Untuk KPK Yang Lebih Baik'.

Baca juga: Mahfud MD: Jangan "Underestimate" Pimpinan KPK Terpilih

Tidak hanya itu, para wanita tersebut kompak membagikan gantungan kunci bertuliskan 'Dukung Revisi UU KPK' kepada para pengunjung yang ada di sekitar Bundaran HI. "Gantungan kunci itu sebagai simbolis mendukung revisi UU KPK," ujar koordinator aksi Ashogi Akbar.

Ashogi mengatakan, Srikandi Cinta Tanah Air merupakan gabungan dari perwakilan mahasiswi dan masyarakat yang mendukung agar revisi UU KPK segera disahkan oleh DPR RI. Menurut dia, poin penting yang mendorong agar revisi UU KPK itu segara disahkan, yakni terkait keberadaan Dewan Pengawas KPK.

"Alasannya ada tiga poin yaitu tentang penyadapan, OTT, dan dewan pengawasan. Seorang presiden saja ada pengawas, masa KPK enggak ada pengawas," kata dia.

Baca juga: DPR Kebut Poin-Poin Revisi UU KPK

Ashogi mengaku, pihaknya beberapa kali juga telah menggelar aksi serupa sebagai bentuk dukungan terhadap RUU KPK di depan Gedung DPR RI dan Istana Negara. Aksi serupa, kata Ashogi, akan terus digelar hingga revisi UU KPK benar-benar disahkan.

"Kita akan terus menggelar aksi dukungan revisi KPK sampai disahkan," katanya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik