Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
PARA wanita yang menamakan dirinya sebagai Srikandi Cinta Tanah Air menggelar aksi solidaritas mendukung revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aksi tersebut dilakukan di Bundaran Hotel Indonesia, Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (15/9).
Aksi yang didominasi oleh mahasiswi tersebut tampak kompak mengenakan kain batik dan pakaian berwarna merah bertuliskan 'Save KPK'. Mereka berbaris membentangkan spanduk bertuliskan 'Dukung Revisi UU KPK Untuk KPK Yang Lebih Baik'.
Baca juga: Mahfud MD: Jangan "Underestimate" Pimpinan KPK Terpilih
Tidak hanya itu, para wanita tersebut kompak membagikan gantungan kunci bertuliskan 'Dukung Revisi UU KPK' kepada para pengunjung yang ada di sekitar Bundaran HI. "Gantungan kunci itu sebagai simbolis mendukung revisi UU KPK," ujar koordinator aksi Ashogi Akbar.
Ashogi mengatakan, Srikandi Cinta Tanah Air merupakan gabungan dari perwakilan mahasiswi dan masyarakat yang mendukung agar revisi UU KPK segera disahkan oleh DPR RI. Menurut dia, poin penting yang mendorong agar revisi UU KPK itu segara disahkan, yakni terkait keberadaan Dewan Pengawas KPK.
"Alasannya ada tiga poin yaitu tentang penyadapan, OTT, dan dewan pengawasan. Seorang presiden saja ada pengawas, masa KPK enggak ada pengawas," kata dia.
Baca juga: DPR Kebut Poin-Poin Revisi UU KPK
Ashogi mengaku, pihaknya beberapa kali juga telah menggelar aksi serupa sebagai bentuk dukungan terhadap RUU KPK di depan Gedung DPR RI dan Istana Negara. Aksi serupa, kata Ashogi, akan terus digelar hingga revisi UU KPK benar-benar disahkan.
"Kita akan terus menggelar aksi dukungan revisi KPK sampai disahkan," katanya. (OL-6)
Pengesahan revisi kebijakan energi nasional perlu dipercepat
FSGI mengatakan pelajar yang ikut dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI untuk menolak revisi Undang-Undang No.10/2016 tentang Pilkada, berhak mendapat perlindungan.
Polisi menangkap 301 orang terkait aksi unjuk rasa revisi Undang-Undang Pilkada yang berakhir ricuh kemarin. Saat ini 112 orang di antaranya sudah dipulangkan.
KPAI mencatat ada tujuh anak yang diamankan di Polda Metro Jaya dan 78 anak diamankan di Polres Jakarta Barat, usai aksi unjuk rasa menolak pengesahan revisi UU Pilkada.
Komnas HAM menyesalkan cara pembubaran aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, kemarin. Aparat membubarkan massa dengan gas air mata dan pemukulan.
Istana mengingatkan agar semua pihak tetap harus menjaga kondusifitas agar kepentingan publik dan roda ekonomi tidak terganggu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved