Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
ANGGOTA Komisi II DPR Fraksi PDIP Masinton pasaribu mengomentari manuver pengunduran diri Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang. Masinton menduga Saut mundur karena kecewa terhadap hasil pemilihan pimpinan KPK peridoe 2019-2023. Selain itu, Komisi III juga menetapkan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK.
"Kan mereka yang paling getol menyerang Pak Firli. Lalu mereka merasa misinya enggak berhasil, ya mengundurkan diri," ucap Masinton di Jakarta, Jumat (13/9).
Masinton menyebut pengunduran diri Saut tidak dipungkiri cukup mengejutkan sejumlah pihak karena bertepatan dengan terpilihnya 5 pimpinan KPK yang baru. Masinton menilai sikap Saut ini juga menjadikan Komisi III ragu atas integritas dan sikap bertanggungjawab sebagai pimpinan KPK. Padahal, kata dia, Saut selama bekerja 4 tahun di KPK ini sudah digaji pemerintah alias dengan uang rakyat.
"Mereka kan digaji negara untuk bekerja profesional, lalu kesempatan itu malah mereka gunakan untuk aktivitas politik menyerang orang. Ketika keinginan mereka tidak terpenuhi lalu mengundurkan diri. Pertanggungjawabkan dong semuanya sampai selesai masa jabatan," tutur Masinton.
Baca juga: Saut Situmorang Mundur, Presiden: Itu Hak Pribadi
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Fraksi NasDem Taufiqulhadi tidak bisa berkomentar lebih jauh mengenai latar belakang mundurnya Saut. Sebab tidak ada pernyataan dari Saut secara langsung yang menyatakan mundur karena terpilihnya lima pimpinan KPK yang baru. Hanya saja, menurut Taufiq, mundurnya Saut menandakan yang bersangkutan tidak bertanggungjawab.
"Kan tidak ada statemen seperti itu (mundurnya Saut karena Firli), maka saya tidak bisa menanggapi. (Hanya saja Saut) Nggak bertanggungjawab. (Padahal) sisa masa jabatannya masih tiga bulan, harusnya dia selesaikan itu," kata Taufiq
Menurut Taufiq, semestinya Saut bisa bertahan menuntaskan tugasnya yang hanya tersisa tiga bulan lagi. Jangan, kata dia, ketika mau dipilih sebagai pimpinan KPK dulu bersemangat melakukan lobi.
"Jangan hanya bersemangat ketika dulu dipilih itu dia minta pejabat untuk mendukung dia. Kemudian bertemu untuk melakokan lobi biar dipilih. Sekarang tiba-tiba mengundurkan diri di tengah jalan, padahal 3 bulan lagi dia selesai," ucap Taufiq. (OL-4)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Maukah KPK mengoptimalkan momentum ini untuk meninggalkan legacy yang baik?
KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Pada dasarnya boleh saja dari penegak hukum, entah itu dari instansi Polri maupun kejaksaan mendaftar jadi capim KPK
Ini masih di ranah kewenangan pansel. Kami di Komisi III kan bersifat menunggu,
DI tengah kerasnya kritik publik terhadap kinerja panitia seleksi (pansel), proses seleksi calon pimpinan KPK terus berjalan dan memasuki tahap akhir.
DPR telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo terkait 10 nama calon pimpinan Komisi Pemberantan Korupsi.
Pimpinan KPK lima tahun ke depan harus dapat memaksimalkan aspek tindak pidana pencucian uang yang selama ini kendur.
Namun, Presiden mengingatkan keputusan akhir siapa yang akan menduduki jabatan komisioner KPK diputuskan DPR.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved