Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyatakan mundur dari komisi antirasuah. Keputusan itu diambil Saut setelah diumumkannya lima komosioner KPK terpilih periode 2019-2023 yang telah dipilih DPR.
Nama Irjen Pol Firli Bahuri yang sempat Saut Situmorang didapuk menjadi Ketua KPK terpilih.
"Saya bersama ini menyampaikan beberapa hal sehubungan dengan pengunduran diri saya sebagai pimpinan KPK terhitung mulai Senin 16 September 2019," kata Saut melalui sebuah suratnya di Jakarta, Jumat (13/9).
Surat pengunduran Saut tersebut beredar di kalangan internal pegawai KPK. Saut meminta para pegawai konsisten memperjuangkan nilai-nilai religius, integritas, kepemimpinan, profesional, dan keadilan yang menjadi dasar di KPK.
Saut juga menyemangati pegawai KPK di pusat dan yang tersebar di wilayah untuk tetap terdepan melawan korupsi di Tanah Air.
Kabar pengunduran diri juga datang dari penasihat KPK Tsani Annafari. Ia sebelumnya menyatakan akan mengundurkan diri apabila calon pimpinan KPK yang dianggapnya memiliki rekam jejak buruk lolos seleksi. Informasi yang dihimpun, surat pengunduran diri Tsani telah diserahkan ke pimpinan KPK.
Komisi III DPR sepakat menetapkan Firli Bahuri sebagai KPK periode 2019-2023. Penentuan ini dilakukan dengan musyawarah mufakat singkat antarfraksi setelah sebelumnya Komisi III selesai melakukan proses pemungutan suara (voting) capim KPK.
Komisi III memilih Firli karena mantan Deputi Penindakan KPK itu meraih suara terbanyak dalam pemungutan suara (voting) calon pimpinan KPK, Jumat (13/9) dini hari.
Berdasarkan hasil voting, Firli Bahuri memperoleh suara terbanyak dengan 56 suara. Selain Firli, Alexander Marwata meraih 53 suara, Nurul Ghufron 51 suara, Nawawi Pomolango 50 suara, dan Lili Pintauli Siregar 44 suara. Mereka semua terpilih menjadi komisoner KPK untuk memimpin selama empat tahun ke depan. (OL-09)
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej buka suara soal kritikan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang disebut melemahkan KPK
Beleid itu juga bisa memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang menyusahkan penyidik sampai jaksa, dalam menangani perkara.
KPK memastikan akan segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim proses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan untuk menutupi kegagalan penangkapan Harun Masiku (HM).
KPK tengah menyelidiki asal-usul sepeda motor milik orang lain yang ditemukan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan disita oleh penyidik pada 10 Maret 2025.
KPK menegaskan bahwa vonis penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak akan menghentikan upaya memburu buronan Harun Masiku
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved