Headline
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Wakil Bendara Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Puji Suhartono.
Ia dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap anggota DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN) Sukiman terkait dengan pengurusan dana perimbangan Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat.
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka SUK (Sukiman)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/9).
Sukiman ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari mantan Plt Kadis PUPR Pegunungan Arfak Natan Pasomba yang juga merupakan tersangka dalam kasus tersebut.
Komisi antirasuah menduga Natan memberikan suap kepada Sukiman untuk memuluskan pengurusan dana perimbangan APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak.
Saat ini, Natan sudah diproses di meja hijau. Dia didakwa menyuap Sukiman Rp2,65 miliar dan US$22 ribu. Suap diberikan agar Kabupaten Pegunungan Arfak mendapatkan alokasi anggaran dari APBN.
Dalam persidangan tersebut, Sukiman disebut menerima fee lima kali terkait DAK Kabupaten Pegunungan Arfak.
Fee disebut diberikan secara bertahap oleh Kepala Seksi Perencanaan DAK Fisik Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rifa Surya. (Dhk/OL-09)
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej buka suara soal kritikan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang disebut melemahkan KPK
Beleid itu juga bisa memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang menyusahkan penyidik sampai jaksa, dalam menangani perkara.
KPK memastikan akan segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim proses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan untuk menutupi kegagalan penangkapan Harun Masiku (HM).
KPK tengah menyelidiki asal-usul sepeda motor milik orang lain yang ditemukan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan disita oleh penyidik pada 10 Maret 2025.
KPK menegaskan bahwa vonis penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak akan menghentikan upaya memburu buronan Harun Masiku
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved