Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

KPK Panggil Setnov Sebagai Saksi

Antara
12/9/2019 11:24
KPK Panggil Setnov Sebagai Saksi
Setya Novanto(MI/BARY FATHAHILAH)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/9), memanggil mantan Ketua DPR RI Setya Novanto dalam penyidikan kasus korupsi pengadaan paket penerapan KTP-elektronik (KTP-E).    

Novanto dijadwalkan diperiksa untuk tersangka baru kasus KTP-E, yaitu Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos (PLS).    

"Yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa untuk tersangka PLS," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (12/9).

Baca juga: KPK Diminta Lebih Cermat dan Profesional

Sebelumnya, Novanto telah diproses dalam perkara korupsi KTP-E tersebut.    

Novanto telah dijatuhi vonis 15 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan ditambah kewajiban pembayaran uang pengganti US$7,3 juta.    

Selain Novanto, KPK pada Kamis (12/90 juga memanggil tiga saksi lainnya untuk tersangka Paulus, yakni Direktur PT Stacopa Raya Hadi Suprapto Kakalim, pensiunan PNS pada Ditjen Dukcapil Kemendagri Suciati, dan karyawan money changer PT Berkat Omega Sukses Sejahtera Yu Bang Tjhiu. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik