Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
ANGGOTA Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Hendardi mengkritik kinerja KPK terkait pencekalan Ketua Fraksi Golkar DPR RI Melchias Marcus Mekeng ke luar negeri.
Ia menilai KPK harus mengedepankan prinsip kehati-hatian dan meningkatkan profesionalitas.
"Itu membuktikan KPK tidak memiliki satu data yang jelas atau intelijen yang kuat tentang seseorang. Kok bisa mengeluarkan cekal, sedangkan orang itu ada di luar negeri. Itu menunjukkan kurangnya prinsip kehati-hatian," kata Hendardi.
Menurutnya KPK perlu meningkatkan profesionalitas. ''Kerja KPK jangan sampai terkesan seperti hanya memenuhi target, tapi kurang kehati-hatian. Jangan pokoknya sudah dikeluarkan cekal, tapi persiapannya kurang. Kemudian bisa saja muncul saling menyalahkan dengan lembaga lain," jelasnya.
"Tentu saja soal-soal begini menjadi pelajaran ke depan untuk tidak menimbulkan kesan hanya mencapai target, misalnya yang penting cekal atau OTT," imbuhnya.
Juru bicara Ditjen Imigrasi, Sam Fernando membenarkan bahwa pihak imigrasi telah menerima surat permohonan pencekalan dari KPK terhadap Melchias Mekeng.
"Iya betul, yang bersangkutan dicegah KPK per tanggal 10 September terkait kasus korupsi," ujar Fernando.
KPK meminta pihak Imigrasi melakukan cegah keadaan politisi Partai Golkar tersebut selama 6 bulan ke depan terhitung sejak Selasa 10 September 2019.
Soal ini, KPK bakal menjadwalkan ulang pemeriksaan Melchias Mekeng.
Mekeng yang sedianya akan diperiksa sebagai terkait kasus suap yang melibatkan mantan anggota DPR dari Partai Golkar lainnya Eni Maulani Saragih, dipastikan tidak hadir karena tengah berada di Swiss dalam rangka kunjungan kerja. KPK mengeluarkan cekal saat Mekeng berada di luar negeri.
Namun, untuk kasus cekal ini bukan terkait KTP-E, melainkan kasus pengurusan terminasi kontrak perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara PT Asmin Koalindi Tuhup di Kementerian ESDM.
"Kami cek dengan pihak imigrasi dan nanti akan kami jadwalkan ulang pemeriksaannya sebagai saksi. Kami berharap yang bersangkutan tentu kooperatif," kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif.
"Penyidik KPK beranggapan yang bersangkutan (Mekeng) mengetahui beberapa hal terkait kasus tersebut. Sehingga, keterangannya dibutuhkan sekali untuk menyelesaikan kasus Samin Tan," imbuh Laode.(Dhk/Iam/P-1)
Menurut dia, langkah itu untuk membantu Dewan Pengawas (Dewas) terhindar dari anggapan tertentu. Misalnya, dianggap melindungi terduga pelanggar etik.
Yusril menjelaskan, Prabowo tidak mengintervensi nama-nama capim KPK yang sudah diberikan Presiden RI Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) ke DPR
Feri berharap Presiden Prabowo dapat menyeleksi capim KPK atas dasar kebutuhan pemberantasan korupsi bukan untuk mengakomodir kepentingan tertentu.
Proses seleksi pansel untuk melahirkan capim dan dewas KPK adalah hal yang sangat krusial dan penting bagi penegakan tindak pidana korupsi ke depan.
DPR belum mengagendakan pembahasan soal calon presiden (capim) dan calon Dewan Pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yusril Ihza Mahendra mengatakan akan mengkaji status hukum panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) KPK yang dibentuk era Presiden Joko Widodo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved