Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
MANTAN Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muchammad Romahurmuziy (Romi) didakwa menerima suap Rp325 juta dari Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Jawa Timur (Kemenag Jatim), Haris Hasanuddin.
Perbuatan rasuah Romi dilakukan bersama-sama dengan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin.
Suap diterima Romi dalam kurun waktu Januari hingga Maret 2019. Hal itu bertentangan dengan posisinya sebagai anggota DPR periode 2014-2019 atau selaku penyelenggara negara.
"Terdakwa (Romi) mengetahui patut menduga uang tersebut diberikan karena terdakwa telah melakukan intervensi baik langsung maupun tidak langsung terhadap proses pengangkatan Haris Hasanuddin," kata jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (11/9).
Perkara ini bermula saat Haris ingin menempati posisi kepala Kanwil Kemenag Jatim yang tengah dibuka pendaftarannya pada 13 Desember 2018.
Baca juga: Sidang Dakwaan Romi Digelar Hari Ini
Salah satu syaratnya, calon pendaftar tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin pegawai negeri sipil (PNS) selama lima tahun terakhir.
Namun, Haris pernah dijatuhi sanksi disiplin PNS berupa penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun. Sanksi itu menjadi penghalang utama Haris bisa menempati posisi strategis tersebut.
"Haris bermaksud meminta bantuan langsung kepada Menteri Lukman. Namun, karena terdakwa sulit menemuinya, Ketua DPP PPP Jawa Timur Musyaffa Noer menyarankan Haris bertemu dengan terdakwa mengingat Romi merupakan kader PPP yang punya kedekatan khusus dengan Menteri Lukman," ujar Wawan.
Pada 17 Desember 2018, Haris menemui Romi. Dia meminta agar keinginannya bisa menduduki kepala Kanwil Kemenag Jatim disampaikan ke Menteri Lukman. Romi menyanggupi permintaan Haris tersebut.
Romi menerima kabar Haris telah mendaftar dan mengirim berkas ke Kemenag pada 26 Desember 2018. Haris mendesak Romi agar diloloskan sebagai kepala Kanwil Kemenag Jatim.
"Karena ada beberapa orang yang tidak suka dengan Haris dan memengaruhi Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Mohamad Nur Kholis Setiawan, untuk tidak mendukung pencalonan Haris," ucap Wawan.
Pada 27 Desember 2018, berdasarkan Nota Dinas Nomor: P-36513/B.II.2/Kp.00.1/12/2018 Haris dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi, sehingga tidak lolos seleksi administrasi.
Namun, dengan perintah dari Romi kepada Menteri Lukman, Nur Kholis meminta panitia pelaksana seleksi Ahmadi menambah dua peserta yang lolos administrasi, salah satunya Haris.
Pada 6 Januari 2018, di kediamannya di Kramat Jati, Jakarta Timur, Romi menerima Rp5 juta dari Haris sebagai kompensasi atas kelolosannya ke tahap administrasi.
Uang itu sekaligus sebagai komitmen awal agar Haris dibantu menduduki kursi kepala Kanwil Kemenag Jatim.
Haris pun dinyatakan lolos tahap administrasi, 10 Januari 2019. Namun, pada 29 Januari 2019, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menyampaikan ada ketidaksesuaian syarat dari pencalonan Haris. KASN meminta Menag Lukman membatalkan pencalonan Haris.
Romi sempat berkoordinasi dengan Menag Lukman agar tetap mengangkat Haris. Permintaan itu disanggupi Menag Lukman. Pada 6 Februari 2019, Haris memberikan uang Rp250 juta di rumah Romy.
"Pada 4 Maret 2019, Menag Lukman mengangkat Haris sebagai kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: B.II/04118 dan dilantik pada tanggal 5 Maret 2019," ujar jaksa Wawan.
Atas perbuatannya, Romi didakwa melanggar Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Di sisi lain, Lukman diduga menerima Rp70 juta dari Haris. Dalam dakwaan terdakwa Muafaq yang telah diadili lebih dulu disebutkan uang itu dua kali diserahkan ke Lukman, sebelum maupun sesudah Haris diangkat menjadi kepala Kanwil Kemenag Jatim. (Medcom/OL-2)
Dana yang besar dapat memengaruhi berbagai aspek dalam partai, seperti proses pencalonan, kampanye, dan bahkan pembentukan koalisi dalam pemilu mendatang.
PPP akan sulit untuk kembali melenggang ke Parlemen Senayan pada Pemilu Legislatif 2029 mendatang apabila tidak dipimpin oleh sosok yang tidak kuat dan tidak memberikan pengaruh.
Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy mengaku mendengar ada upaya pemenangan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang melibatkan aparat.
Ketua Majelis Pertimbangan PPP M Romahurmuziy mengaku mendengar modus memindahkan perolehan suara dari beberapa partai politik ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
silang pendapat petinggi PPP soal gabung ke koalisi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka merupakan bagian dari strategi daya tawar posisi untuk bisa masuk ke pemerintahan selanjutnya.
Ketua PW GMNI Jatim Sugondo, mengomentari sejumlah pihak yang mempermasalahkan kembalinya Rommy dalam kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved