Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
MANTAN Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy (Romi) akan menjalani sidang pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Rabu (11/9).
Romi diduga terlibat kasus suap jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Perkara Romi tercatat dalam nomor 87/Pid.Sus-TPK/2019/PN Jkt.Pst. Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Kemayoran.
"Jadwalnya pukul 10.00 WIB," kata kuasa hukum Romi, Maqdir Ismail, Rabu (11/9).
KPK menetapkan Romi sebagai tersangka karena disinyalir mengatur jabatan di Kemenag pusat dan daerah.
Baca juga: Revisi untuk Benahi Kinerja KPK
Dia diduga menerima suap dari mantan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin, dan mantan Kepala Kantor Kemenag Gresik, Muafaq Wirahadi. Romi diminta mengatur proses seleksi jabatan untuk kedua penyuap.
Romi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b ayat (1) atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Haris dan Muafaq telah dijatuhi vonis Pengadilan Tipikor Jakarta. Keduanya terbukti menyuap Romi dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Haris divonis dua tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider tiga bulan kurungan. Ia terbukti memberikan uang Rp325 juta kepada Romi dan Lukman. Romi menerima Rp255 juta, sedangkan Lukman Rp70 juta.
Sementara itu, Muafaq divonis satu tahun enam bulan penjara dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan. Ia dinilai terbukti menyerahkan uang Rp50 juta kepada Romi. (Medcom/OL-2)
Dana yang besar dapat memengaruhi berbagai aspek dalam partai, seperti proses pencalonan, kampanye, dan bahkan pembentukan koalisi dalam pemilu mendatang.
PPP akan sulit untuk kembali melenggang ke Parlemen Senayan pada Pemilu Legislatif 2029 mendatang apabila tidak dipimpin oleh sosok yang tidak kuat dan tidak memberikan pengaruh.
Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy mengaku mendengar ada upaya pemenangan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang melibatkan aparat.
Ketua Majelis Pertimbangan PPP M Romahurmuziy mengaku mendengar modus memindahkan perolehan suara dari beberapa partai politik ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
silang pendapat petinggi PPP soal gabung ke koalisi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka merupakan bagian dari strategi daya tawar posisi untuk bisa masuk ke pemerintahan selanjutnya.
Ketua PW GMNI Jatim Sugondo, mengomentari sejumlah pihak yang mempermasalahkan kembalinya Rommy dalam kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved