Di Tangan Sofyan Basir, PLN makin Maju

Mediaindonesia.com
10/9/2019 15:25
Di Tangan Sofyan Basir, PLN makin Maju
Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 yang juga mantan Dirut PLN Sofyan Basir (kiri) bersiap menjalani sidang di Pengadilan Tipikor.(ANTARA)

Terdakwa perkara proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 Sofyan Basir menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (10/9). Sidang hari ini untuk mendengarkan keterangan dua saksi. Dua saksi itu adalah pengamat ekonomi, Sunarsip dan pengamat energi, Fahmy Radhi.

Dalam kesaksian mereka, dua saksi ini mengungkapkan prestasi terdakwa saat menjabat sebagai Dirut PLN. Keduanya senada menyebut bahwa Sofyan tidak mungkin melakukan pemufakatan jahat atau menerima fee proyek di PLN.

Dalam sidang ini, kubu Sofyan Basir juga menghadirkan ahli hukum pidana dari Universitas Airlangga, Nurbasuki. Nurbasuki memberi penjelasan soal pasal yang disangkakan pada Sofyan Basir.

Fahmi yang pernah menjadi anggota Tim Anti Mafia Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan, Sofyan Basir dikenal sebagai seorang bankir handal dan profesional.

Sedangkan sebagai Dirut PLN, berdasarkan laporan kuangan yang dipublikasikan, selama 2015-2018 PLN memberikan kontribusi fiskal kepada negara sebesar Rp307,4 triliun.

Kontribusi itu terdiri dari peningkatan pajak dan dividen Rp122,4 triliun dan penghematan subsidi Rp183,9 triliun. Serta laba bersih pada 2018 sebesar Rp11,6 triliun.

Jumlah pelanggan pun mengalami kenaikan dari 57,5 juta pada 2014 menjadi 71,9 juta pada 2018. Peningkatan jumlah pelanggan itu seiring dengan capaian rasio elektrifikasi yang sudah mencapai 98,3% pada Desember 2018.

Peningkatan jumlah pelanggan itu menaikkan konsumsi listrik per kapita, yang menjadi salah satu indikator perekonomian Indonesia. Pada 2014, konsumsi listrik per kapita sebesar 878 kWh kemudian naik menjadi 1.064 kWh per kapita di 2018.

Peningkatan pelanggan otomatis menaikkan volume penjualan listrik yang naik 198.602 kWh senilai Rp186,63 triliun pada 2014 menjadi 234.618 kWh senilai Rp264,52 triliun.

Sementara itu pengamat ekonomi Sunarsip mengatakan mengenal dan akrab dengan Sofyan Basir secara pribadi maupun sebagai seorang profesional sejak 2005.

Hubungannya terjalin ketika keduanya bergabung sebagai pengurus BRI. Lewat RUPS BRI pada Mei 2005, Sofyan Basir akhirnya ditunjuk menjabat direktur utama.

Sunarsip memuji Sofyan Basir sebagai seorang petarung. Kalau sudah berkehendak dan untuk kepentingan perusahaan, Sofyan akan totalitas (all out) memperjuangkannya. (OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya