Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
Bea Cukai Malang mengikuti acara roadshow yang diadakan Komisi Pemberantasan Korupsi bertema 'Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi di Kota Malang Tahun 2019'. Roadshow dimulai Kamis (05/09) hingga Minggu (08/09).
Acara yang dikoordinasikan oleh Pemerintah Kota Malang tersebut dikemas dalam berbagai bentuk kegiatan, seperti sosialisasi, pameran pelayanan publik, kuliah umum, permainan interaktif, penayangan film pendek, dan sebagainya.
Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Rudy Hery Kurniawan, mengungkapkan keikutsertaan Bea Cukai dalam acara ini merupakan salah satu bentuk sinergi dan komitmen Bea Cukai untuk menjadi institusi yang semakin akuntabel dalam pelaksanaan pekerjaan.
“Keikutsertaan kami merupakan komitmen kami untuk menjadi makin baik. Kami sangat antusias untuk terus menyuarakan gerakan antikorupsi baik di internal maupun eksternal kantor kami sebagai bentuk kesinambungan penegakan Zona Integritas Bea Cukai Malang untuk menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),” ungkap Rudy.
Selain mengikuti pameran ini, Bea Cukai Malang juga mendapat kunjungan dari Tim Saber Pungli. Kunjungan tersebut dilakukan sebagai rangkaian sosialisasi pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar di Malang Raya dan untuk melihat proses bisnis Bea Cukai Malang yang transparan dan bebas dari korupsi serta menuju kantor berpredikat WBK.
Dalam pameran tersebut, Tim Bea Cukai Malang membagikan selebaran terkait antikorupsi Bea Cukai Malang, memasang banner pengaduan dan larangan pungutan liar, menayangkan video kegiatan antikorupsi Bea Cukai, memajang barang hasil penindakan dan menjelaskan penanganan lebih lanjut atas barang tersebut, memberikan pelatihan identifikasi keaslian pita cukai desain tahun 2019, serta menyajikan sebuah permainan berhadiah.
Tim juga membuka kompetisi foto bagi para pengunjung untuk diungguh di akun instagram masing-masing dengan hadiah yang sangat menarik. (RO/OL-10)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Instruksi 'bersih-bersih' tersebut merupakan kode untuk memindahkan tumpukan uang tunai dari lokasi awal.
KPK resmi menahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Budiman Bayu Prasojo (BBP).
Para oknum tersebut sengaja menyiapkan lebih dari satu lokasi penyimpanan guna menghindari pemantauan aparat penegak hukum.
KPK temukan uang Rp5 miliar dalam 5 koper terkait kasus suap importasi Bea Cukai. Simak peran 6 tersangka termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved