Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DESAKAN untuk segera dirumuskannya revisi Undang-Undang (UU) KPK oleh DPR RI didukung sejumlah organisasi kemasyarakatan. Presidium Jaringan aktivis Reformasi Indonesia (Jari 98) Willy Prakarsa menyatakan mendukung revisi UU KPK .
Willy menilai KPK gagal dalam melakukan misinya menggerus korupsi di Tanah Air. Sudah saatnya lembaga antirasuah itu mendapatkan pengawasan guna memperbaiki kinerja KPK yang dinilai kebablasan.
“Operasi tangkap tangan (OTT) berkali-kali ini bukti KPK telah gagal karena korupsi masih ada. KPK gagal total melakukan pencegahan. Padahal fungsi pencegahan itu harus diutamakan," tegas Willy di Jakarta, Selasa (10/9).
Pembentukan dewan pengawas adalah salah satu dari enam poin yang diajukan DPR dalam revisi UU KPK tersebut. Willy menyatakan setuju dengan dimasukkannya dewan pengawas agar kinerja KPK untuk dapat menyelamatkan uang negara bisa dilakukan secara optimal.
Willy mengatakan UU KPK bukalah kitab suci jadi sah jika direvisi.“UUD45 saja bisa diamandemenkan, kenapa UU KPK tidak,” tanyanya kepada wartawan.
Aktivis ini bahkan penuding, OTT yang menjadi kebanggaan lembaga antirasuah itu sebagai pemborosan terhadap uang rakyat. Pemasukan yang didapatkan dari OTT tidak sebanding dengan biaya operasi yang dilakukan untuk OTT tersebut.
“KPK bisa diibaratkan 'besar pasak daripada tiang'. Dalam arti pengeluaran KPK jauh lebih tinggi daripada pemasukannya. OTT terus duit rakyat diobral kemana-mana. Dana KPK dapat digunakan untuk hal positif untuk kepentingan rakyat,” tegas aktivis ini.
Hal senada dilontarkan pengacara Petrus Selestinus. Petrus mengatakan selama 15 tahun berdiri, KPK belum juga berhasil membangun sistem pemberantasan korupsi yang efektif dan efisien sesuai dengan wewenangnya yang diberikan UU KPK.
Budaya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang yang masih menjadi gaya hidup di masyarakat belum bisa diberantas KPK. Padahal, menurut Petrus, indikator suksesnya KPK adalah menciptakan perilaku anti terhadap perbuatan KKN
“Jika KPK hanya memberantas korupsi tetapi kejahatan nepotisme dan kolusi tidak pernah disentuh, maka akar dari korupsi tidak akan pernah tercabut dari habitatnya," tandas Petrus.
Di sisi lain, kalangan yang menolak revisi UU KPK juga bersuara. Ribuan akademisi dari berbagai kampus di Indonesia menolak rencana DPR merevisi UU KPK. Revisi UU KPK yang merupakan inisiatif DPR dinilai sebagai pintu masuk melumpuhkan KPK.
"RUU KPK yang menjadi inisiatif DPR tersebut kami pandang menjadi pintu masuk untuk melumpuhkan KPK. Jika revisi UU KPK akhirnya dapat mematikan KPK, wajar jika kami melihatnya sebagai ancaman terhadap niat luhur kita bersama membangun bangsa ini," kata dosen Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada, Rimawan Pradiptyo, Senin (9/9).
Dia mengatakan setidaknya hingga hari ini total 1.390 orang dosen telah ikut menyatakan sikap menolak revisi UU KPK. Para akademisi itu tersebar dari berbagai kampus mulai dari UGM, Universitas Indonesia (UI), Universitas Sumatra Utara (USU), hingga Universtas Hasanuddin (Unhas). (OL-09)
Lulus SMA, gadis itu melanjutkan kuliah di Universitas Indonesia dan University of Groningen di Negeri Belanda.
Pentingnya posyandu harus mandiri, untuk memberikan contoh makanan tambahan kepada warga sebagai bagian dari edukasi.
Ayep Zaki meresmikan Jalan Pemukiman RW 01 Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Netralitas ASN menjadi salah satu hal yang terus diawasi pada konteks kepemiluan.
Terdapat dua opsi yang dipertimbangkan oleh Kementerian PUPR untuk menyelesaikan perbaikan Tol Bocimi.
TAKHTA itu menggoda. Sama halnya dengan wanita dan harta. Karena itu, ada kearifan lokal di negeri ini yang mewanti-wanti hati-hati dengan perkara tiga 'ta' (takhta, harta, dan wanita).
Mereka menuntut DPR untuk segera melakukan revisi terhadap Undang-Undang nomor 30 Tahun 2002 tetang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Peserta demonstrasi tersebut merupakan perwakilan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan kalangan pengusaha sudah setuju terhadap kajian Pemprov DKI untuk merevisi kenaikan UMP 2022.
Polisi menangkap 301 orang terkait aksi unjuk rasa revisi Undang-Undang Pilkada yang berakhir ricuh kemarin. Saat ini 112 orang di antaranya sudah dipulangkan.
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah didengungkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved