Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PRESIDEN Joko Widodo meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk mempelajari naskah revisi UU KPK yang diusulkan DPR. Presiden meminta ada kajian mendalam terhadap draf revisi UU KPK sebelum pemerintah memberikan tanggapan resmi ke DPR.
Menanggapi hal itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya menghormati perintah Presiden yang meminta Menkumham mempelajari draf RUU KPK inisiatif DPR tersebut. KPK berharap pemerintah mengeluarkan keputusan didasarkan pertimbangan yang matang.
Baca juga: Jelang Fit and Proper Test di DPR RI, Firli Optimistis Lolos
"Kami berharap perintah Presiden tersebut bisa dijalankan sebaik-baiknya. Jangan sampai ada kesimpulan-kesimpulan yang prematur apalagi ada klaim dan tuduhan dari sejumlah politisi seolah-olah Presiden sudah menyetujui RUU KPK inisiatif DPR tersebut," kata Febri di Jakarta, Senin (9/9).
Hingga saat ini, Presiden belum menerbitkan surat ke DPR untuk membahas lebih lanjut RUU tersebut. Sementara itu, terjadi penolakan di kalangan masyarakat atas rencana DPR mengubah UU KPK tersebut.
Berbagai kalangan masyarakat, mulai dari puluhan guru besar serta ribuan dosen di berbagai universitas, pemuka agama hingga masyarakat sipil menolak inisiatif DPR merevisi UU KPK.
"Penolakan publik atas revisi UU KPK tersebut tentu bukan tanpa alasan. Jika revisi terjadi maka bukan tidak mungkin KPK akan lumpuh dan kemudian mati," pungkasnya. (OL-6)
Lulus SMA, gadis itu melanjutkan kuliah di Universitas Indonesia dan University of Groningen di Negeri Belanda.
Pentingnya posyandu harus mandiri, untuk memberikan contoh makanan tambahan kepada warga sebagai bagian dari edukasi.
Ayep Zaki meresmikan Jalan Pemukiman RW 01 Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Netralitas ASN menjadi salah satu hal yang terus diawasi pada konteks kepemiluan.
Terdapat dua opsi yang dipertimbangkan oleh Kementerian PUPR untuk menyelesaikan perbaikan Tol Bocimi.
Rapat kali ini untuk mendapatkan kesepakatan, baik muatan maupun rumusan substantife pasal-pasal yang ada dalam Rancangan Undang-Undang.
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja semakin banyak dibicarakan belakangan ini karena pemerintah menggunakannya sebagai konsep aturan perundang-undangan
Khusus kepada DPR, mohon kaji ulang secara mendalam RUU HIP ini agar kita tidak mengalami distorsi sejarah dan salah konsep mengenai ideologi dan haluan.
TAKHTA itu menggoda. Sama halnya dengan wanita dan harta. Karena itu, ada kearifan lokal di negeri ini yang mewanti-wanti hati-hati dengan perkara tiga 'ta' (takhta, harta, dan wanita).
RANCANGAN Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP)masih dibahas oleh Komisi I DPR RI
Tidak semua usulan DPR dalam revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disetujui pemerintah. Jokowi menegaskan tidak ingin KPK diperlemah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved