Headline

Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.

Izin Pengusaha di PLB Diberikan, PT Agritrade Apresisi Bea Cukai

Mediaindonesia.com
06/9/2019 20:58
Izin Pengusaha di PLB Diberikan, PT Agritrade Apresisi Bea Cukai
Izin Pengusaha di Pusat Logistik Berikat Diberikan kepada PT Agritrade Cahaya Makmur.(DOK BEA CUKAI)

Sebagai wujud nyata memajukan perekenomian nasional melalui peningkatan ekspor, Kanwil Bea Cukai Aceh menerbitkan izin pengusaha di Pusat Logistik Berikat (PLB) kepada PT Agritrade Cahaya Makmur pada Kamis (05/09). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kanwil Bea Cukai Aceh kali ini dihadiri oleh perwakilan dari Bea Cukai, Kanwil DJP Aceh, PT Agritrade Cahaya Makmur dan PT Aceh Makmur Bersama.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan proses bisnis PT Agritrade Cahaya Makmur dengan mengajukan izin pengusaha di PLB atas dua komoditi yang akan di eskpor yakni Crude Palm Oil (CPO) dan Crude Palm Kernel Oil (CPKO). PT Agritrade Cahaya Makmur adalah perusahaan yang bergerak di bidang trader kelapa sawit sejak 2015 dan mempunyai target eskpor sebanyak 9.500 metrik ton per bulan ke tiga negara yaitu India, Bangladesh, dan Tiongkok.

"Latar belakang kami mengajukan izin adalah kami melihat banyaknya ekspor CPO dari Aceh melalui Belawan. Karena itu kami berusaha untuk melakukan ekspor langsung melalui Aceh dengan tujuan meningkatkan efisiensi pemanfaatan hasil minyak kelapa sawit yang melimpah di daerah Lhokseumawe dan sekitarnya dengan begitu utilitas tangki dapat dimaksimalkan, mengingat waktu tempuh yang lebih singkat 2-3 hari jika ekspor melalui Lhokseumawe ke India dibandingkan ekspor melalui Belawan ke India," ucap Armin sebagai perwakilan pimpinan PT Agritrade Cahaya Makmur.

Dalam paparannya, Armin juga mengapresiai mengenai IT Inventory yang sudah dapat di akses secara real time.

Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh yang diwakili oleh Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Isnu Irwantoro, mengatakan bahwa seluruh perusahaan yang ingin menggunakan fasilitas yang disediakan Bea Cukai dapat dengan mudah mengajukan permohonan izin. Cukup dengan memenuhi syarat dan mengajukan permohonan maka izin akan diterbitkan oleh Bea Cukai.

"Kami, Bea Cukai hadir dan siap memfasilitasi perusahaan yang ingin menggunakan fasilitas dan kemudahan yang telah disediakan oleh Bea Cukai untuk mendorong ekspor. Karena seperti yang kita semua tahu, kegiatan eskpor sendiri berdampak pada penurunan tingkat defisit neraca perdagangan nasional dan secara langsung dapat meningkatkan perekonomian daerah khususnya Aceh," tutup Isnu. (RO/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya