Headline

Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.

PDIP Nilai Revisi UU KPK Bawa Semangat Perbaikan

Insi Nantika Jelita
06/9/2019 19:45
PDIP Nilai Revisi UU KPK Bawa Semangat Perbaikan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat menunjukkan alat antisadap pada telepon genggam.(ANT/Prasetyo Utomo)

SEKJEN DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Hasto Kristiyanto, meyakini bahwa usulan revisi undang-undang Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) bisa membawa semangat perbaikan kinerja lembaga tersebut agar semakin baik.

"Semua dalam semangat untuk perbaikan," kata Hasto dalam keterangan resminya, Jakarta, Jumat (6/9).

Pihaknya bisa melihat bahwa ketika seluruh fraksi di DPR RI bulat ingin melakukan sebuah perubahan, maka hal itu pasti dilakukan melalui sebuah evaluasi. Dan dari evaluasi itulah bisa dilihat bagaimana spirit baik yang ada.

Bagi PDI Perjuangan, revisi itu ditujukan agar pengawasan semakin diperkuat dan mengedepankan pencegahan tindak korupsi. Hal itu sejalan dengan pidato Presiden Jokowi saat berbicara di pidato kenegaraan pada 16 Agutus lalu.


Baca juga: 9 Caleg DPR Terpilih belum Serahkan Bukti LHKPN


"Ada juga spirit untuk meningkatkan sinergitas antar lembaga penegak hukum, tapi sekaligus untuk memperbaiki," terang Hasto.

Di masa lalu, Hasto melihat ada berbagai kelemahan dalam wujud penyalahgunaan kekuasaan. Bisa dilihat ada berbagai bentuk kepentingan-kepentingan politik yang mewarnai dari keputusan yang diambil. Pada saat bersamaan ada kasus-kasus yang tidak dilanjutkan.

"Jadi revisi ini semuanya dalam semangat untuk perbaikan," tandas Hasto.

Untuk diketahui, rapat paripurna DPR pada 5 September 2019 telah mengesahkan kelanjutan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) yang diusulkan Badan Legislasi DPR. Semua fraksi yang hadir menyatakan persetujuan pembahasan RUU itu. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya