Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
KPK resmi menetapkan Bupati Bengkayang Suryadman Gidot (SG) sebagai tersangka. Suryadman diduga menerima suap terkait proyek di lingkungan Pemkab Bengkayang, Kalimantan Barat.
Setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Selasa (3/9) itu, KPK sudah menetapkan tujuh tersangka. Di lingkup pejabat pemda, selain Bupati Suryadman, KPK juga menetapkan tersangka kepada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang Aleksius (AKS).
Adapun lima tersangka lain berasal dari pihak swasta yang diduga menyuap Bupati, yakni Rodi (RD), Yosef (YF), Nelly Margaretha (NM), Bun Si Fat (BF), dan Pandus (PS).
"Kami menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah kepada penyelenggara negara terkait dengan pembagian proyek pekerjaan di lingkungan pemerintah Kabupaten Bengkayang tahun anggaran 2019," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.
Dalam tangkap tangan itu, KPK mengamankan barang bukti berupa telepon seluler, buku tabungan, uang sebesar Rp336 juta dalam bentuk pecahan Rp100 ribu. KPK juga mengamankan sejumlah orang di Bengkayang dan Pontianak terkait dugaan bagi-bagi proyek tersebut.
Tim mengamankan ajudan Bupati Bengkayang, yakni Risen Sitompul (RIS), Staf Dinas PUPR Pemkab Bengkayang Fitri Julihardi (FJ), Sekda Pemkab Bengkayang Obaja (O), dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkayang Agustinus Yan. "Untuk beberapa orang yang diamankan masih diperiksa intensif. Apakah akan juga menjadi tersangka atau tidak sedang kami dalami perannya," ujar Basaria.
Kronologi
Basaria melanjutkan kronologi penangkapan bermula pada Jumat, 30 Agustus 2019 saat tim KPK mendapat informasi adanya permintaan uang dari SG kepada AKS dan YN. Permintaan uang tersebut dilakukan Bupati atas pemberian anggaran penunjukan langsung tambahan APBD Perubahan 2019 kepada Dinas PUPR sebesar Rp7,5 miliar dan Dinas Pendidikan sebesar Rp6 miliar.
Bupati menerima AKS dan YN dalam sebuah pertemuan dan meminta uang kepada AKS dan YN masing-masing sebesar Rp300 juta.
Pada 1 September 2019, AKS menghubungi beberapa rekanan swasta untuk menawarkan proyek pekerjaan penunjukan langsung dengan syarat memenuhi setoran di awal. Hal itu dilakukan disebabkan uang setoran diperlukan untuk memenuhi permintaan bupati.
Untuk satu paket pekerjaan penunjukan langsung dimintakan setoran sebesar Rp20 juta-Rp25 juta atau minimal sekitar 10% dari nilai maksimal pekerjaan penunjukan langsung.
Kemudian pada 2 September 2019, AKS menerima setoran tunai dari beberapa rekanan proyek yang menyepakati fee terkait dengan paket pekerjaan penunjukan langsung itu.
Sebagai pihak yang memberi uang, RD, YF, NM, BF, dan PS disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999. Adapun SG dan AKS melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11. (P-1)
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Menurut Rossa, KPK yakin uang suap untuk eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan bukan dari Harun. Rossa merupakan penyelidik yang ikut dalam OTT ini, beberapa tahun silam.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Sebanyak delapan orang terjaring.
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto membantah kliennya memerintahkan Harun Masiku untuk merendam telepon seluler saat OTT KPK
Helmi Hasan dan Mian ditetapkan sebagai pasangan calon usai memenangkan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 Gubernur Bengkulu dengan perolehan suara sebanyak 616.469 suara sah.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 Setyo Budiyanto menyebut operasi tangkap tangan (OTT) merupakan salah satu rangkaian kewenangan KPK
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Herry Jung diduga memberi suap Rp6,04 miliar dari janji awal Rp10 miliar pada mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra.
Rumah tempat ditemukan uang tersebut ditempati oleh Didik (petani) dan istrinya (seorang guru) dengan KTP sebagai warga Desa Blimbingrejo, merupakan saudara Ali Muhtarom.
Nadine Menendez, istri mantan Senator New Jersey Robert Menendez, dinyatakan bersalah atas 15 dakwaan dalam kasus suap.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved