Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sembilan saksi dalam perkara dugaan suap dengan tersangka Bupati Kudus non-aktif Muhammad Tamzil. Ia terjerat OTT KPK terkait kasus suap pengisian jabatan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kudus pada 2019.
Dari total sembilan orang yang diperiksa di Gedung KPK Jakarta, Rabu (4/9) itu, tiga di antaranya merupakan PNS Pemkab Kudus. Mereka ialah Kepala Dinas Perdagangan Sudiharti, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Joko Susilo, pegawai Pemkab Kudus Subchan.
Adapun keenam saksi lainnya berasal dari pihak swasta. Mereka ialah Direktur CV Rahmania Djati Utama Faiq Himawan, Direktur CV Jakaria Margo Waluyo, Direktur CV Lingkar Matra Ratno, Direktur CV Bangkit Santoso Sariyun, Direktur CV Cinta Damai Suhardi alias Aheng, dan Direktur PT Sinar Utama Karya Sunaryo.
"Penyidik memeriksa Sembilan orang saksi atas nama MTZ (Muhammad Tamzil) dan mendalami keterangan saksi-saksi terkait dengan aliran dana yang diterima oleh Bupati Kudus tersebut," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Rabu (4/9).
Baca juga: Serahkan 10 Nama Capim KPK, Presiden Sudah Serap Aspirasi Publik
Saat ini, Tamzil mengajukan gugatan praperadilan penetapan statusnya sebagai tersangka. Sidang perdana praperadilan yang diajukan akan digelar pada 9 September di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam petitum permohonan praperadilan, tersangka Tamzil antara lain meminta agar penetapan tersangka yang disangkakan kepadanya dibatalkan. Pasal suap yang disangkakan kepadanya juga dianggap tidak sah menurut hukum.
Tamzil disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo.Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (OL-8)
Tim jaksa penyidik Kejari Kota Bandung menyatakan bahwa proses penyidikan umum telah ditingkatkan ke tahap penyidikan khusus setelah ditemukan dua alat bukti yang sah dan cukup.
Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setyo mengatakan, pengecualian ini mengartikan pemerintah masih mengategorikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Sehingga, penanganannya harus lex specialis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial mencapai Rp200 miliar.
Empat orang dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
PEMBERIAN pembebasan bersyarat kepada terpidana kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto memberikan preseden buruk pada pemberantasan korupsi di Indonesia.
Menteri perburuhan yang pertama usai kemerdekaan adalah sosok perempuan pejuang yaitu SK Trimurti yang diangkat pada tahun 1947-1949
KPK secara resmi telah menetapkan Wamenaker Noel bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan negurusan sertifikasi K3, Jumat (22/8).
Noel menjadi anggota Kabinet Merah Putih pertama yang tersangkut korupsi.
Pakar hukum justru mendorong Presiden Prabowo dan penegak hukum untuk memperberat hukuman Noel.
Profil Immanuel Ebenezer, dari relawan Jokowi hingga Wakil Menteri Ketenagakerjaan, kini tersangka KPK kasus pemerasan sertifikat K3.
KPK menetapkan Wamenaker Immanuel ‘Noel’ Ebenezer sebagai tersangka OTT pemerasan sertifikasi K3. Noel keluar pemeriksaan sambil menangis
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved