Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III Dolly Pulungan menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dolly merupakan salah satu tersangka kasus dugaan suap terkait distribusi gula di PTPN III pada 2019 yang lolos dari operasi tangkap tangan (OTT).
“Menyerahkan diri ke kantor KPK dini hari tadi. DPU (Dolly Pulungan), saat ini, dalam proses pemeriksaan,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Jakarta, Kamis (4/9).
Pemilik PT Fajar Mulia Trasindo Pieko Nyotosetiadi yang juga ditetapkan sebagai tersangka belum menyerahkan diri. KPK mengultimatum Pieko agar kooperatif dan segera menyerahkan diri.
KPK menetapkan Dolly, Pieko, dan Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait distribusi gula di PTPN III.
Baca juga: Dirut PTPN III Ditetapkan Tersangka Kasus Suap
Dolly dan Kadek Kertha sebagai penerima suap, sedangkan Pieko pemberi suap.
Dolly melalui Kadek Kertha diduga menerima suap 345 ribu dolar Singapura dari Pieko. Suap ini diberikan terkait distribusi gula yang digarap Pieko.
Dolly dan Kadek Kertha disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Pieko dijerat dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP dan Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (Medcom/OL-2)
KPK ungkap peran anak Bupati Pekalongan dalam intervensi proyek. Simak modus PT RNB milik keluarga Fadia Arafiq dalam memonopoli proyek daerah.
KPK agendakan pemeriksaan suami (Anggota DPR) dan anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait aliran dana korupsi Rp19 miliar dan PT Raja Nusantara Berjaya.
KPK banjir dukungan warga usai menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait dugaan korupsi proyek outsourcing senilai Rp46 miliar.
KPK ungkap perusahaan keluarga Bupati Pekalongan Fadia Arafiq kuasai proyek makan pasien di 3 RSUD.
KPK mengungkap kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai bukti modus rasuah di Indonesia semakin kompleks.
KPK tengah mencari bukti-bukti lain untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek tender yang melibatkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved