Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Penyelesaian Kasus Papua tidak Libatkan Negara Lain

Golda Eksa
03/9/2019 18:41
Penyelesaian Kasus Papua tidak Libatkan Negara Lain
Menko Polhukam Wiranto memberikan keterangan saat konpers di Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (3/9).(MI/Adam Dwi)

PEMERINTAH memastikan penyelesaian kasus di Papua dan Papua Barat tidak akan melibatkan negara lain. Saat ini aparat keamanan TNI-Polri masih melakukan pengamanan agar situasi di Bumi Cenderawasih pulih seperti sebelumnya.

"Enggak ada kita minta tolong. Ini kondisi di negeri kita sendiri. Antarnegara juga saling menghormati teritorial negara lain," ujar Menkopolhukam Wiranto kepada wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (3/9).

Menurut Wiranto, tidak mungkin negara lain ikut campur untuk menyelesaikan persoalan yang bukan terjadi di negaranya. Indonesia yang menganut konsep politik bebas aktif pun tidak ingin urusan di dalam negerinya dicampuri negara lain.

"Ini, kan urusan kita, urusan rumah tangga kita. Papua dan Papua Barat itu bagian sah dari timurnya Indonesia. Misalnya terjadi (insiden) di Madura, masak saya minta tolong Prancis. Kerusuhan di Banten minta tolong Arab Saudi, ya enggak bisa. Itu harus diselesaikan sendiri. Ada permasalahan diselesaikan sendiri," kata Wiranto.

Menkopolhukam mengemukakan, pemerintah berupaya menyelesaikan persoalan yang terjadi di Papua dan Papua Barat. Salah satu upaya itu dengan mengedepankan dialog dengan masyarakat setempat.

Dialog pun harus konstruktif, seperti mencari cara untuk melakukan perbaikan terkait kesejahteraan masyarakat di sana. Intinya, dialog tidak boleh menyangkut referendum kemerdekaan Papua.

"Pemerintah sudah banyak sekali memberikan satu dukungan untuk akselerasi di sana. Kalau kurang silakan sampaikan. Kami bukan bicara referendum sekarang. Di Republik Indonesia itu bendera-bendera yang lain tidak sah, itu ilegal, kecuali merah putih, bendera kebangsaan yang sudah disahkan oleh undang-undang," tandas Wiranto. (OL-09).



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya