Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
PEMILIHAN Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memunculkan silang pendapat. Satu pihak meragukan independensi dari Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK dan di pihak lain menilai bahwa Pansel Capim KPK sudah memiliki independensi.
Pengamat hukum Karel Susetyo meminta kepada masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya pemilihan Capim KPK kepada Pansel. Dia menilai sejauh ini Pansel Capim KPK sudah bekerja dengan maksimal.
"Saya kira Pansel sudah independen karena mereka terdiri dari orang-orang yang memiliki integritas yang sudah teruji," Kata Karel kepada wartawan, Sabtu (31/8).
Menurut Karel, semua aktivis anti korupsi justru mendukung kerja Pansel sebaiknya melindungi Pansel dari intervensi yang bisa mempengaruhi.
"Apa yang mereka lakukan sudah sangat maksimal, jangan-jangan yang menuduh ke Pansel adalah orang-orang yang tak suka akan kemajuan pemberantasan korupsi kita saat ini," tegas Karel.
Sebejumnya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan dengan menyebarkan surat terbuka yang menolak hasil kerja Capim KPK, Wadah Pegawai (WP) KPK and Koalisi Kawal Capim KPK dianggap menggunakan cara-caratidak bisa ditolerir.
Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu mengecam orang-orang yang melakukan surat terbuka atas nama Wadah Pegawai KPK. Dia meminta agar KPK harus diselamatkan dari monopoli kelompok yang mengatasnamakan WP KPK, lantaran lembaga anti-rasyuah itu milik seluruh rakyat Indonesia.
Di sisi lain, tiga anggota Pansel KPK dituding memiliki konflik kepentingan karena merangkap sebagai tenaga ahli di pemerintahan. Tudingan tersebut disampaikan Koalisi Kawal CapimKPK berdasarkan penelusuran rekam jejak digital dan pengakuan para anggota pansel sendiri.
Ketiga anggota Pansel tersebut yang dinilai memiliki konflik kepentingan adalah Hendardi, Indriyanto Seno Adji, dan Ketua Pansel Yenti Garnasih.
Yenti yang disebut menjabat sebagai tenaga ahli Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian Bareskrim Polri, BNN, dan Kemenkumham ini mengklaim dirinya hanya mengajar di program-program pendidikan lembaga tersebut. Namun Yenti membantah tuduhan tersebut.
Anggota pansel Hendardi hingga saat ini memang masih berstatus sebagai penasihat ahli kapolri sejak masa kepemimpinan Jenderal Badrodin Haiti. Kini dia juga aktif sebagai penasihat Kapolri Jenderal Tito Karnavian di bidang HAM.
Indriyanto yang dikenal sebagai ahli hukum pidana sejak lama telah 'berhubungan' dengan KPK. Bahkan pada 2015, Indriyanto pernah ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai salah satu Pelaksana Tugas pimpinan KPK bersama Taufiqurachman Ruki dan Johan Budi.
Sebelumnya, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menilai proses pemilihan capim KPK kali ini memiliki sejumlah persoalan menyangkut kinerja Panitia Seleksi Capim KPK hingga para calon pendaftar.
"Pansel KPK tidak mempertimbangkan rekam jejak para calon pimpinan KPK," kata Kurnia dalam laman petisi change.org, Senin (26/8/2019). "Ini dikarenakan dalam nama-nama yang masih dinyatakan lolos seleksi, masih terdapat nama-nama yang mempunyai rekam jejak buruk di masa lalunya," sambungnya.
Sebelumnya, dari 20 nama, terdapat empat perwira Polri, tiga jaksa, dan seorang pensiunan jaksa. Adapun komisioner KPK 2015-2019 yang lolos hanya Alexander Marwata. Satu komisioner, yakni Laode M Syarif, tidak lolos. (OL-09)
Menurut dia, langkah itu untuk membantu Dewan Pengawas (Dewas) terhindar dari anggapan tertentu. Misalnya, dianggap melindungi terduga pelanggar etik.
Yusril menjelaskan, Prabowo tidak mengintervensi nama-nama capim KPK yang sudah diberikan Presiden RI Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) ke DPR
Feri berharap Presiden Prabowo dapat menyeleksi capim KPK atas dasar kebutuhan pemberantasan korupsi bukan untuk mengakomodir kepentingan tertentu.
Proses seleksi pansel untuk melahirkan capim dan dewas KPK adalah hal yang sangat krusial dan penting bagi penegakan tindak pidana korupsi ke depan.
DPR belum mengagendakan pembahasan soal calon presiden (capim) dan calon Dewan Pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yusril Ihza Mahendra mengatakan akan mengkaji status hukum panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) KPK yang dibentuk era Presiden Joko Widodo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved