Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menerima 12 nama calon anggota Komisi Kejaksaan RI (Komjak) periode 2019-2023 unsur masyarakat dari Panitia Seleksi Calon Anggota Komjak.
"Kami pansel menyerahkan hasil seleksi yang sudah kami lakukan dari Mei sampai Agustus ini. Hasilnya kami serahkan," ujar Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota KKRI Basrief Arief di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu.
Mantan Jaksa Agung itu mengatakan pansel memilih 12 orang untuk diserahkan kepada Presiden Joko Widodo melalui Menko Polhukam. Selanjutnya, akan ditetapkan sebagai komisioner dari unsur masyarakat sebanyak enam orang.
Penentuan enam orang komisioner disebutnya tergantung pada pertimbangan Presiden Joko Widodo. "Jadi ada dua unsur, dari pemerintah dan masyarakat. Pemerintah nanti Menko Polhukam yang menunjuk," ucap Basrief.
Ketika ditanyakan tentang tiga orang dari unsur pemerintah, ia enggan mengungkapkan. Basrief menyebut ketiga orang itu hanya diketahui Menko Polhukam Wiranto.
Dalam perjalanan tahapan seleksinya, lanjut Basrief, pansel sudah meminta bantuan kepada Badan Intelijen Negara (BIN), Polri, dan kejaksaan untuk melakukan penelusuran rekam jejak calon komisioner. Pansel juga menerima masukan dari masyarakat.
Sebelumnya sebanyak 25 calon menjalani wawancara hingga ditentukan 12 yang melaju menjadi kandidat. Kedua belas kandidat telah melalui tahapan seleksi administrasi, kompetensi, psikologi, kesehatan, serta uji publik.
Basrief menegaskan pansel memilih komisioner yang mumpuni, berintegritas, berdedikasi dan bisa bersinergi dengan kejaksaan untuk melakukan perbaikan ke depan.
Tugas dan wewenang Komjak ialah mengevaluasi, menilai, memberikan rekomendasi kepada Kejaksaan untuk melakukan perbaikan kinerja, baik secara institusional maupun secara pribadi jaksa.
"Bukan hanya jaksanya, semua pegawai kejaksaan juga harus dimonitor. Semuanya kita harapkan dari para komisioner-komisioner yang memiliki integritas, punya keberanian dan nurani," tutur Basrief. (Ant/P-2)
KOMISI Kejaksaan (Komjak) Republik Indonesia menandatangani perjanjian kerja sama dengan Universitas Surakarta (Unsa).
Komisi Kejaksaan menilai kasus tersebut sangat menarik perhatian publik sehingga Komisi mendesak agar kasus itu segera diselesaikan secepatnya.
Panitia seleksi ingin menggali dan mengetahui kepribadian para peserta dari sisi integritas, kepemimpinan dan kerja sama.
Kejaksaan juga perlu melakukan pengawasan dan pencegahan, termasuk menindak secara konsisten dan tegas jika ditemukan adanya perilaku oknum yang 'menggigit' BUMN.
Kejaksaan Agung menahan lima orang atas kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya. Dari lima orang tersangka salah satunya ialah Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved