Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
WAKIL Ketua MPR-RI Mahyudin mengatakan sejauh ini belum ada rencana pembahasan wacana 10 kursi MPR RI periode 2019-2024 dalam rapat gabungan dalam beberapa waktu ke depan.
Namun, Mahyudin meyakini dinamika seperti itu bisa saja nanti muncul dalam rapat gabungan dan sampai saat ini belum ada usulan tersebut.
Menurut politikus Partai Golkar itu, telah disampaikan draf perubahan tata tertib (tatib) MPR, terkait dengan kursi pimpinan dari delapan menjadi lima, dan saat ini baru dibahas di tiap fraksi juga kelompok DPD-RI.
“Nanti akan dibawa kembali dalam rapat gabungan MPR untuk diputuskan dalam sidang Paripurna MPR di akhir masa jabatan MPR periode 2014-2019. (Penambahan 10 kursi pimpinan MPR) baru wacana, dalam UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) masih lima jumlah pimpinan MPR, jadi belum ada kemungkinan,”ujarnya.
Dia mengatakan jumlah kursi pimpinan MPR ditentukan dalam UU MD3 dan sampai saat ini belum ada pembahasan rencana perubahan UU tersebut sehingga jumlah kursi pimpinan tetap lima.
Namun, wacana yang berkembang di parlemen sifatnya dinamis sehingga bisa saja ada kompromi seperti beberapa waktu lalu, jumlah pimpinan MPR dari lima ditambah menjadi delapan. Hanya saja, saat ini masih sesuai UU MD3, yaitu satu ketua MPR dan empat wakil ketua.
Saat ini usulan perubahan dalam tatib MPR salah satunya terkait dengan nomenklatur lembaga kajian MPR menjadi tenaga ahli, tetapi belum disepakati karena ada beberapa yang menilai tidak perlu diubah. Usulan tersebut pun masih berkembang di tingkat fraksi-fraksi dan kelompok DPD-RI dan pimpinan MPR serta menunggu hasil pembahasan untuk dibawa dalam rapat gabungan.
“Itu hanya istilah, tetapi terkadang orang salah menempatkan diri. Jadi, ada perasaan kalau lembaga kajian seakan-akan itu sejajar dengan badan kajian.”
Berlebihan
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) tak sepakat dengan usulan 10 pimpinan Majelis Perwakilan Rakyat (MPR). Usulan ini dianggap tidak efisien.
“Bayangkan kalau MPR ada 10 pimpinan. Bukan hanya soal efisiensi, bagaimana pengambilan keputusan pembagian tugasnya,” kata JK, Selasa (13/8).
JK justru berpandangan jumlah pimpinan MPR perlu dikurangi. Apalagi, mereka tidak banyak bersidang.
“Berlebihan buat saya (kalau ditambah), tugas MPR kan tidak banyak,” kata JK.
JK mengatakan semakin banyak pimpinan MPR membuat pemerintahan menjadi tidak efisien. Dia menuturkan usulan tersebut hanya untuk menempatkan wakil partai sebagai pimpinan MPR.
“Bukan hanya soal efisiensi bagaimana pengambilan keputusan pembagian tugasnya kalau 10 orang. Apalagi kan MPR tidak selalu bersidang,” ucapnya.
Usulan untuk menambah pimpinan MPR menjadi 10 awalnya dari PAN.
Wakil Sekretaris Jenderal PAN Saleh Partaonan Daulay mengatakan usulan ini disebut bisa mengakomodasi seluruh parpol dan mereduksi polemik perebutan kursi pimpinan MPR. (Ant/P-1)
SETIAP anak bangsa harus mampu mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung dalam Empat Pilar Kebangsaan untuk menjawab tantangan di masa datang.
PELESTARIAN dan pemanfaatan situs purbakala harus terus dilakukan. Salah satunya untuk mendukung upaya mewujudkan ketersediaan sarana pendidikan yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Transisi energi peralihan dari energi berbasis karbon menuju sumber energi bersih dan terbarukan seperti surya, angin, air, dan geotermal kini dipandang sebagai kebutuhan moral
WAKIL Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan menunggu undangan dari Ketua MPR Ahmad Muzani untuk membahas surat desakan pemakzulan terhadap Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka
WAKIL Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menyebut negara ASEAN berperan dalam menjaga stabilitas global.
PERSIAPAN untuk implementasi program Wajib Belajar 13 Tahun harus dilakukan dengan baik dan didukung semua pihak dalam merealisasikannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved