Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
MENTERI Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berkunjung ke gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (22/8). Ia tiba pukul 12.17 WIB bersama beberapa jajarannya.
Ia mengatakan kunjungannya ke KPK guna membahas permasalahan Nomor Induk Kependudukan.
"Mungkin akan ada konfirmasi-konfirmasi menyangkut sudah seberapa jauh terintegrasi dengan kementerian dan lembaga," kata Tjahjo di Gedung KPK, Kamis (22/8).
Pembahasan itu tidak hanya dilakukan dengan KPK saja, berdasarkan pantauan di lokasi, telah lebih dulu tiba Ketua Badan Pusat Statistik Suhariyanto ke gedung KPK.
Tjahjo menyatakan, kehadiran BPS menjadi penting guna mengetahui data kependudukan secara mendetail.
"Karena BPS akan ada survei lah, survei itu akan lebih baik kalau menggunakan NIK, ini akan kita detail," ujarnya.
Sementara, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan kehadiran sejumlah kementerian dan lembaga guna membahas pencegahan tentang pemanfaatan NIK guna memperbaiki basis data pemberian bantuan sosial.
"Rapat lintas Kementerian membahas materi Pencegahan tentang Pemanfaatan NIK untuk Perbaikan Basis Data Pemberian Bantuan Sosial. Rencana dihadiri Mendagri, Mensos dan instansi terkait," tukas Febri.
Baca juga: Warga Diimbau tidak Sembarang Unggah Data Kependudukan
Lebih jauh, Tjahjo mengapresiasi lembaga antirasywah lantaran mau ikut terlibat memonitor soal data kependudukan. Sebab, dari data kependudukan itu akan berpengaruh pula pada keuangan negara dan bantuan sosial lainnya.
"Setelah ini juga kami akan diundang KPK lagi untuk menjawab masalah aset-aset juga, aset di kemendagri, aset di daerah yang sekarang menjadi fokus dari korsupgah KPK," imbuh Tjahjo.
"Secara prinsip, saya sebagai Mendagri menyampaikan terima kasih, KPK punya inisiatif membentuk koordinasi supervisi pencegahan (korsupgah), dan itu masuk ke semua daerah tingkat satu dan dua dalam fungsi pencegahan, dalam fungsi inventarisasi, masalah dalam konteks pencegahan," sambung Tjahjo.
Hal itu menjadi penting guna meningkatkan kualitas pejabat di daerah dalam mengelola aset yang meliputi perizinan, perencanaan anggaran yang melibatkan DPRD dan soal pengisian jabatan.
Untuk itu, Kemendagri dan KPK akan bersinergi guna membahas persoalan-persoalan tersebut.
"Karena konteks anggaran itu mulai keputusan DPRD dan pemerintah daerah, anggaran itu sah kalau sudah ada tandatangan Mendagri. Habis itu belum selesai, masih ada revisi anggaran lagi yang juga mendapatkan persetujuan dari mendagri, termasuk izin-izin yang terkait dengan pengisian jabatan SKPD, termasuk eselon II dan III," pungkas Tjahjo. (OL-5)
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat total nilai ekspor Indonesia periode Januari hingga Mei 2025 mencapai US$111,98 miliar, naik 6,98% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
BADAN Pusat Statistik (BPS) mencatat total nilai impor Indonesia sepanjang Januari hingga Mei 2025 mencapai US$96,60 miliar.
NERACA perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada Mei 2025 sebesar US$4,30 miliar.
BPS memperkirakan produksi beras Indonesia sepanjang Januari hingga Agustus 2025 mencapai 29,97 juta ton, naik 14,09%.
INFLASI bulanan pada Juni 2025 tercatat sebesar 0,19%, ditandai dengan kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 108,07 pada Mei menjadi 108,27.
Ketua Dewan Energi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan pemerintah akan merevisi data angka kemiskinan nasional.
Menurut Bahtiar, partai politik merupakan salah satu pilar utama demokrasi sehingga negara perlu berkomitmen dalam mendukung operasional partai secara berkelanjutan.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan, pihaknya akan mendalami substansi putusan tersebut sambil melakukan pembahasan secara internal.
KETUA MPR Ahmad Muzani meminta menteri Kabinet Merah Putih terlebih dahulu membuat kajian yang komprehensif dalam mengeluarkan kebijakan agar tidak membebani Presiden Prabowo Subianto.
Anggaran semuanya berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkecuali biaya perjalanan dibebankan pada para kepala daerah.
Retret kepala daerah gelombang kedua di IPDN ini untuk mengukuhkan persatuan sebagai satu bangsa.
Wamendagri mengungkapkan pembatasan waktu makan tersebut diterapkan sebagai bagian dari kedisiplinan dalam rangkaian retret yang diikuti 86 kepala daerah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved