Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Tokoh Agama Papua Ajak Warga Maafkan Pelaku Rasisme

Antara
20/8/2019 17:39
Tokoh Agama Papua Ajak Warga Maafkan Pelaku Rasisme
Wakapolres Jombang, Kompol Budi Setiono (kiri) swafoto dengan mahasiswi asal Papua, Rabu (20/8)(Antara/ Syaiful Arif)

TOKOH agama di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, Yoram Yogobi meminta warga Bumi Cenderawasih memafkan orang-orang yang yang bertindak rasisme kepada mereka. Sebagai manusia, kata Yoram, tindakan rasisme memang menyakitkan dan membangkitkan amarah. Namun, tandasnya, memaafkan lebih baik dari menyimpan amarah.

"Sudah menjadi kewajiban kita sebagai orang beriman melaksanakan hukum yang diajarkan oleh Kristus, yaitu hukum kasih. Kita diajarkan untuk tidak membalas kejahatan dengan kejahatan," ujarnya di Papua, Selasa (20/8).

Baca juga: Wapres: Berkotbah Harus yang Adem

Ketua Persekutuan Gereja-Gereja Jayawijaya (PGGJ) ini juga meminta masyarakat Papua tidak mengambil tindakan yang dapat merugikan diri sendiri. Pasalnya, Presiden Joko Widodo telah berjanji menyelesaikan persoalan tersebut secara adil. bahkan, terang Yoram, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah meminta maaf atas ucapan dan tindakan warganya kepada masyarakat Papua

"Kapolri dan juga Presiden menyampaikan kepada kita untuk bersabar, bisa
memberikan maaf kepada orang atau kelompok tertentu yang telah menyampaikan
penghinaan kepada kita," tandasnya.

Insiden yang dialami mahasiswa Papua di beberapa daerah di Jawa Timur diawali dengan keributan antara sekelompok yang mengatasnamakan Aliansi Muda Papua (AMP) dengan warga saat akan berunjuk rasa di kawasan Balai Kota Malang, Kamis (15/8). Mereka berencana menyuarakan aspirasi terkait perjanjian antara Amerika Serikat dan Indonesia.

Sehari kemudian, sekelompok orang dari organisasi masyarakat tertentu mendatangi asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya. Hal itu menyusul munculnya kabar telah terjadi perusakan bendera Merah Putih di kawasan asrama itu. Saat itu, diduga terjadi insiden ujaran kebencian rasisme terhadap mahasiswa Papua.

Polisi lantas hadir untuk menjaga asrama tersebut. Mereka juga memindahkan 43 penghuninya ke Markas Polrestabes Surabaya untuk mencegah terjadi kericuhan. Polisi lalu melepaskan semua mahasiswa itu pada 16 Agustus malam. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya