Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Zulkifli Hasan, menyinggung tentang pentingnya sistem perencanaan pembangunan nasional melalui Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) dalam peringatan Hari Konstitusi.
"Perlunya penyesuaian konstitusi dengan kebutuhan jaman telah dirasakan oleh MPR masa jabatan 2009-2014 yang kemudian merekomendasikan kepada MPR masa jabatan 2014-2019 untuk melakukan penataan sistem ketatanegaraan melalui Perubahan Kelima UUD 45 serta merekomendasikan untuk menghadirkan kembali GBHN,"; kata Zulkifli dalam sambutannya pada Peringatan Hari Konstitusi bertema Evaluasi Pelaksanaan UUD 45, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Minggu (18/8).
Baca juga: JK: Pembukaan UUD tak Boleh Diubah
Menurut dia, melalui pengkajian yang mendalam, fraksi-fraksi dan kelompok DPD di MPR telah bersepakat untuk mengembalikan wewenang MPR dalam menetapkan garis-garis besar daripada haluan negara, melalui Perubahan Terbatas UUD 1945.
Ia mengatakan, GBHN yang ditetapkan MPR berfungsi sebagai pedoman bagi seluruh penyelenggara negara dalam melaksanakan wewenang yang diberikan oleh UUD 1945. GBHN juga berfungsi sebagai batu uji bagi pembentuk undang-undang, yaitu DPR dan pemerintah.
"Artinya, setiap pembentukan undang-undang oleh DPR dan pemerintah harus selalu merujuk pada Garis-garis Besar Haluan Negara yang telah ditetapkan oleh MPR," ujarnya.
Namun, rekomendasi MPR 2009-2014 belum bisa dilaksanakan sampai akhir masa jabatan MPR 2014-2019 karena usul pengubahan terhadap UUD 1945 tidak dapat diajukan dalam enam bulan sebelum berakhirnya masa keanggotaan MPR.
Oleh karena itu, MPR akan merekomendasikan gagasan Perubahan UUD 1945 kepada MPR periode 2019-2024.
"Rekomendasi yang diajukan oleh MPR masa jabatan 2014-2019 dilengkapi dengan kajian yang mendalam serta rekomendasi mengenai pasal-pasal yang perlu disempurnakan," pungkasnya. (Ant/OL-6)
ANGGOTA Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Benny K Harman merespons wacana amendemen UUD 1945. Benny menjelaskan wacana amendemen kelima muncul dari hasil evaluasi oleh badan pengkajian MPR.
MOMENTUM Agustus 2023 perlu diingat sebagai waktu negara ini telah dijalankan selama 21 tahun berdasarkan konstitusi hasil amendemen.
Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan dan rambu-rambu dalam menentukan segala kebijakan dan tindakan penyelenggara negara.
WAKIL Ketua MPR RI Sjarifuddin Hasan mengatakan, saat ini MPR RI sedang menggulirkan sistem perencanaan pembangunan model GBHN
Rektor Unkris Dr.Ir Ayub Muktiono M SIP berpendapat seharusnya ada penataan yang lebih beradab untuk keanggotaan dalam MPR.
Pemilihan presiden secara langsung yang merupakan tonggak pertama reformasi harus tetap dipertahankan.
Lestari Moerdijat, menegaskan pentingnya membangun sistem peringatan dini bencana yang akurat dan mudah dipahami, agar risiko dampak cuaca ekstrem dapat ditekan semaksimal mungkin.
KETUA Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani menduga maraknya praktik pembalakan liar sebagai salah satu faktor yang memperparah banjir Sumatra dan Aceh.
Seluruh warga negara, termasuk komunitas kampus, perlu terus didorong untuk menciptakan ruang yang aman melalui berbagai langkah bersama
LANGKAH pencegahan dan penanganan kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak harus ditingkatkan, demi mewujudkan ruang aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalani keseharian.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, butuh upaya bersama untuk memastikan partisipasi perempuan lebih bermakna dalam kehidupan bernegara.
Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menegaskan pentingnya penguatan tata kelola dalam pengembangan energi panas bumi di PLTP Gunung Salak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved