Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Romahurmuziy Segera Disidang

Antara
16/8/2019 16:39
Romahurmuziy Segera Disidang
Tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan di Kementerian Agama, Romahurmuziy(ANTARA/Reno Esnir )

ANGGOTA DPR RI 2014-2019 Romahurmuziy alias Rommy segera disidang terkait kasus suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.    

"Iya, penyidikan sudah selesai," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (16/8).    

Baca juga: Presiden Ajak Lembaga Negara tidak Alergi Kritik

Tersangka Rommy pun membenarkan bahwa proses penyidikan terhadap kasusnya tersebut telah selesai. "Sudah tahap dua," ucap Rommy.    

Mantan Ketua Umum PPP juga menyatakan siap untuk menjalani persidangan. "Siap dong," kata dia.    

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019. Sebagai penerima, yakni Rommy.    

Sedangkan sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin. Keduanya telah divonis oleh Majelis Hakim pada
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.    

Untuk Muafaq sudah divonis 1,5 tahun penjara karena dinilai terbukti memberikan suap sejumlah Rp91,4 juta kepada Rommy dan caleg DPRD Gresik dari PPP Abdul Wahab.   

Sedangkan Haris divonis 2 tahun penjara karena dinilai terbukti menyuap Rommy dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebesar Rp325 juta. (Ant/OL-6)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik