Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA MPR Zulkifli Hasan menyebut amendemen UUD 1945 secara terbatas tidak bisa dilakukan di masa 2014-2019. Namun, dia menegaskan, kajian amendemen sudah disiapkan dan akan direkomendasikan ke pimpinan MPR periode 2019-2024.
"MPR sekarang kan enggak mungkin mengamendemen lagi. Oleh karena itu kita meninggalkan bahan. Bahan sudah jadi. Rekomendasi untuk MPR akan datang perlunya amendemen itu disepakati oleh MPR yang sekarang," kata Zulhas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/8).
Baca juga: Wacana Amendemen UUD 1945, NasDem : Sedang Kami Kaji
Zulkifli mengatakan lembaga MPR periode saat ini sudah menyiapkan bahan terkait amendemen terbatas. Sehingga tugas amendemen yang mencakup pengaktifan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) menjadi tugas MPR periode mendatang.
"Bahannya kita rekomendasikan untuk MPR yang akan datang. Semua sekarang sepakat," ujarnya.(OL-5)
IOC melarang Indonesia menjadi tuan rumah ajang olahraga internasional gara-gara menolak atlet Israel. Menpora Erick Thohir tegaskan langkah itu sesuai UUD 1945.
Pada uji materiil terbaru, terdapat tiga perkara UU TNI yang akan disidangkan di MK, Rabu (24/9).
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Pasal 21 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Lulusan SMA sederajat tetap bisa jadi polisi
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani menegaskan bahwa amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tidak bisa dijadikan solusi cepat untuk setiap persoalan bangsa.
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari merespons sejumlah partai politik yang bereaksi cukup keras terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan Pemilu.
MK juga mengusulkan antara pemilu nasional dan pemilu daerah diberi jarak waktu paling singkat 2 tahun dan paling lama 2 tahun 6 bulan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved