Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Zulhas: Amendemen UUD 1945 tak Dilakukan MPR Periode Sekarang

Akmal Fauzi
15/8/2019 17:30
Zulhas: Amendemen UUD 1945 tak Dilakukan MPR Periode Sekarang
KETUA MPR Zulkifli Hasan(MI/RAMDANI)

KETUA MPR Zulkifli Hasan menyebut amendemen UUD 1945 secara terbatas tidak bisa dilakukan di masa 2014-2019. Namun, dia menegaskan, kajian amendemen sudah disiapkan dan akan direkomendasikan ke pimpinan MPR periode 2019-2024.

"MPR sekarang kan enggak mungkin mengamendemen lagi. Oleh karena itu kita meninggalkan bahan. Bahan sudah jadi. Rekomendasi untuk MPR akan datang perlunya amendemen itu disepakati oleh MPR yang sekarang," kata Zulhas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/8).

Baca juga: Wacana Amendemen UUD 1945, NasDem : Sedang Kami Kaji

Zulkifli mengatakan lembaga MPR periode saat ini sudah menyiapkan bahan terkait amendemen terbatas. Sehingga tugas amendemen yang mencakup pengaktifan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) menjadi tugas MPR periode mendatang.

"Bahannya kita rekomendasikan untuk MPR yang akan datang. Semua sekarang sepakat," ujarnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik