KETUA MPR Zulkifli Hasan menyebut amendemen UUD 1945 secara terbatas tidak bisa dilakukan di masa 2014-2019. Namun, dia menegaskan, kajian amendemen sudah disiapkan dan akan direkomendasikan ke pimpinan MPR periode 2019-2024.
"MPR sekarang kan enggak mungkin mengamendemen lagi. Oleh karena itu kita meninggalkan bahan. Bahan sudah jadi. Rekomendasi untuk MPR akan datang perlunya amendemen itu disepakati oleh MPR yang sekarang," kata Zulhas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/8).
Baca juga: Wacana Amendemen UUD 1945, NasDem : Sedang Kami Kaji
Zulkifli mengatakan lembaga MPR periode saat ini sudah menyiapkan bahan terkait amendemen terbatas. Sehingga tugas amendemen yang mencakup pengaktifan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) menjadi tugas MPR periode mendatang.
"Bahannya kita rekomendasikan untuk MPR yang akan datang. Semua sekarang sepakat," ujarnya.(OL-5)