Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
KETUA MPR Zulkifli Hasan menyebut amendemen UUD 1945 secara terbatas tidak bisa dilakukan di masa 2014-2019. Namun, dia menegaskan, kajian amendemen sudah disiapkan dan akan direkomendasikan ke pimpinan MPR periode 2019-2024.
"MPR sekarang kan enggak mungkin mengamendemen lagi. Oleh karena itu kita meninggalkan bahan. Bahan sudah jadi. Rekomendasi untuk MPR akan datang perlunya amendemen itu disepakati oleh MPR yang sekarang," kata Zulhas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/8).
Baca juga: Wacana Amendemen UUD 1945, NasDem : Sedang Kami Kaji
Zulkifli mengatakan lembaga MPR periode saat ini sudah menyiapkan bahan terkait amendemen terbatas. Sehingga tugas amendemen yang mencakup pengaktifan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) menjadi tugas MPR periode mendatang.
"Bahannya kita rekomendasikan untuk MPR yang akan datang. Semua sekarang sepakat," ujarnya.(OL-5)
MK mengatakan pemisahan pemilu nasional dan lokal penting dilakukan untuk menyederhanakan proses bagi pemilih.
Ia mengatakan putusan MK tentang pemisahan Pemilu bertentangan dengan pasal 22E ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan bahwa pemilu diselenggarakan tiap 5 tahun sekali.
Situasi geopolitik dalam beberapa bulan terakhir berdampak signifikan pada berbagai bidang kehidupan.
Amanah konstitusi UUD 1945 untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, serta ikut mewujudkan perdamaian dunia harus direalisasikan dalam menyikapi konflik dunia.
Sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa, demokrasi Indonesia dibangun di atas kesepakatan kebangsaan—yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Ketua DPD Sebut Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun Ini Spesial, Ini Alasannya
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved