Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Pemerintah Bidik Birokrasi Kelas Dunia

Golda Kesa
09/8/2019 10:23
Pemerintah Bidik Birokrasi Kelas Dunia
CPNS mengikuti Presidential Lecture 2019 di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (24/7/2019).(MI/RAMDANI)

TARGET pemerintah untuk masuk peringkat 10 besar dunia pada 2034 dalam Indeks Efektivitas Pemerintah diharapkan dapat terealisasi. Pelbagai upaya pun dilakukan agar target percepatan reformasi birokrasi tidak menuai kendala.

Hal itu dikemukakan Deputi II Kantor Staf Presiden Yanuar Nugroho di sela-sela diskusi Forum Merdeka Barat (FMB) 9 bertajuk Evaluasi Reformasi Birokrasi, di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta, kemarin (Kamis, 8/8/2019).

Hadir pula sebagai narasumber, antara lain Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan-Rebiro Setiawan Wangsaatmaja, Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widiastuti, dan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto.

Yanuar mengemukakan, saat ini profil aparat sipil negara (ASN) tidak ideal. Bila merujuk data Kemenpan-Rebiro kurun 2018, dari total 4,28 juta ASN tercatat bahwa kelompok jabatan fungsional administrasi umum hanya sebesar 39% atau 1,67 juta, sedangkan demografi usia dengan modus 51 tahun sekitar 20,36%.

“Artinya dalam 10 tahun ke depan mereka pensiun, kinerja turun, sulit beradaptasi. Seiring itu juga belum terimplementasinya manajemen talenta ASN, pola karier, dan penghasilan berbasis sistem merit, menyebabkan buruknya redistribusi ASN,” kata Yanuar.

Solusi
Menurut Yanuar, ada dua hal yang menjadi alasan mengapa menajemen talenta ASN belum optimal. Pertama, belum optimalnya aturan pelaksana UU ASN terkait manajemen talenta. Kedua, belum kuatnya implementasi grand design ASN berbasis merit.

Penerbitan Peraturan Pemerintah No 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS, sambung dia, merupakan solusi untuk mempercepat manajemen talenta ASN. “PP ini mengatur penilaian kinerja PNS yang menjadikan kinerja sebagai jangkar penentu pola karier dan remunerasi ASN ke depan. Hal ini penting untuk melengkapi talent map ASN.”

Penguatan sistem merit juga menjadi salah satu aksi dalam strategi nasional pencegahan korupsi. Hal itu, terang Yanuar, selain untuk percepatan manajemen talenta ASN, juga bertujuan mencegah terjadinya transaksi jabatan, terutama dalam proses promosi, mutasi, dan demosi.

Senada disampaikan Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan-Rebiro Setiawan Wangsaatmaja. Menurut dia, Presiden Joko Widodo pada Juli 2019 menegaskan fokus pengembangan talenta Indonesia yang unggul dalam lima tahun ke depan. Hal itu akan membawa negara bersaing secara global di era revolusi industri 4.0.

Terkait hal itu, Kemenpan-Rebiro juga telah menyiapkan sejumlah strategi guna mewujudkan world class government atau pemerintahan berkelas dunia pada 2024.

“Nantinya ASN sudah harus memiliki ciri smart, yaitu berintegritas, nasionalisme, profesionalisme, berwawasan global, menguasai IT dan bahasa asing, hospitality, networking, dan entrepreneurship,” tukas Setiawan.

Untuk mendukung itu, imbuh Setiawan, pihaknya menerapkan strategi 6 P, yaitu perencanaan, perekrutan dan seleksi, pengembangan kapasitas, penilaian kinerja dan penghargaan: promosi, rotasi, dan karier, serta peningkatan kesejahteraan. (P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya