Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
SEBANYAK 19 dari 65 peserta seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berasal dari pejabat negara ternyata belum melaporkan harta kekayaannya sepanjang pelaporan periode 2018. Direktur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK Isnaini mengatakan ke-19 peserta seleksi itu belum menyerahkan laporan kepada KPK terhitung dari Januari 2019 hingga Maret 2019. "Belum lapor untuk periode 2018, tetapi telah lapor di bawah 2018," katanya ketika ditemui di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.
Meski demikian, Isnaini enggan merinci siapa saja 19 orang yang belum melaporkan harta kekayaan periode 2018 tersebut. Ia mengatakan pihaknya akan menunggu hasil dari tahapan seleksi yang tengah berjalan. "Baru Senin nanti ada pengumuman mengenai keputusan hasil psikologi. Jadi, kemungkinan kan akan terus berkurang. Kemudian akan ada lagi tes assessment. Untuk saat ini kami belum bisa menyampaikan nama-nama secara detail," paparnya.
Di samping 19 orang itu, Isnaini merinci terdapat 31 orang yang tepat waktu melaporkan harta kekayaan. Ada yang terlambat 9 orang dan butuh perbaikan sebanyak 6 orang. "Kalau dilihat dari jumlah harta yang dilaporkan terakhir, rentang Rp0 sampai Rp100 juta itu ada satu orang. Antara Rp100 juta sampai dengan Rp1 miliar ada 13 orang, kemudian Rp1 miliar sampai Rp10 miliar 41 orang. Yang perbaikan sudah melaporkan, tetapi secara administrasi belum menyampaikan surat kuasa sehingga belum dikatakan lengkap," pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies, Jerry Massie, mendorong tim pansel capim KPK menyeleksi secara cermat nama-nama yang sudah lolos tahapan administrasi. Hal terpenting dari proses seleksi itu ialah calon harus bebas dari kasus korupsi. "Bahkan, tidak pernah menangani kasus korupsi serta membebaskan tersangka korupsi dari jeratan hukum," tegasnya. (Faj/P-4)
Berdasarkan komposisi pimpinan KPK 2024-2029 yang terdiri dari unsur kepolisian, jaksa, hakim, dan auditor BPK akan berpengaruh pada independensi KPK.
SETYO Budiyanto terpilih menjadi Ketua KPK periode 2024-2029 berdasarkan pemungutan suara yang dilakukan Komisi III DPR RI. Ia memiliki kekayaan senilai Rp9,6 miliar.
Pada Senin, 18 November, Setyo memaparkan visi misi dan pemikirannya soal lembaga antirasuah pada uji kelayakan dan kepatutan Capim dan Calon Dewas KPK yang digelar Komisi III DPR RI
KOMISARIS Jenderal Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Jimly Asshiddiqie mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya tidak dihapus.
Komisi III DPR memutuskan mekanisme pemilihan voting saat menggelar rapat pleno penetapan calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (dewas) KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved