Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DIREKTUR Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh telah menemui Hendra Hendrawan.
Hendra merupakan pemilik akun media sosial twitter @hendralm yang berjasa membongkar modus penjualan data kependudukan, seperti KTP-el, data Kartu Keluarga (KK), dan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) di grup Facebook bernama Dream Market Official.
"Tadi kami bertemu Mas Hendra menjelaskan bagaimana duduk persoalannya. Ini pemilih akun yang bernama Samuel Christian, sehari-harinya bernama Hendra Hendrawan. Dialah yang berjasa membuka adanya masalah ini," ujar Zudan dalam keterangan resminya di Jakarta Pusat, Kamis (1/8).
Zudan mengaku sangat berterima kasih kepada Hendra yang sempat stres karena mengira dirinyalah yang dilaporkan ke kepolisian oleh Kemendagri, seperti ramai diberitakan.
Padahal Zudan telah mengklarifikasi bahwa pihaknya tak pernah dan tak berniat melaporkan Hendra ke kepolisian terkait unggahannya soal jual beli data penduduk di Media sosial.
Baca juga : Tersangka Baru Kasus KTP-E dari Kalangan Pengusaha dan Birokrat
Zudan menyampaikan dirinya hanya melaporkan peristiwa dugaan sindikat jual beli data pribadi ke kepolisian.
"Saya sampaikan bahwa kami dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri melaporkan adanya peristiwa jual beli data kependudukan, tidak melaporkan Mas Hendra, tidak melaporkan pihak lain," kata Zudan seraya mengatakan laporan itu sudah dilayangkan ke Bareskrim Mabes Polri dan sudah teregistrasi pada Selasa (30/7).
Menurut Zudan, dalam pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam itu, Hendra menjelaskan mengenai modus jual beli data kependudukan yang terjadi di salah satu grup Facebook.
Sebelumnya, akun Twitter @hendralm mengungkap informasi mengenai jual beli data KK dan NIK. Informasi ini diunggah pemilik pada Jumat (26/7) lalu.
Hendra mengunggah foto yang berisi jual beli data pribadi yang dilakukan sejumlah akun di media sosial.
"Ternyata ada ya yang memperjualbelikan data NIK+KK. Dan parahnya lagi ada yang punya sampai jutaan data. Gila gila gila," tulis Hendra dalam unggahannya itu. (OL-7)
Kemendagri mencatat ada 104 daerah yang mengalami kenaikan PBB, dengan 20 di antaranya mencatatkan kenaikan di atas 100 persen.
Prabowo, kata Tito, menginstruksikan agar Kemendagri mengoordinasikan sejumlah daerah. Namun, ia enggan merinci lebih jauh topik koordinasi yang dimaksud.
Perlu adanya sistem yang meninjau ulang rancangan peraturan daerah dalam kasus Bupati Pati Sudewo
Seminar ini strategis untuk menyamakan dan mempersatukan persepsi serta pandangan guna mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah otonomi khusus (Otsus).
Tim dari Kemendagri, lanjutnya, melakukan pengecekan dan survei ke lapangan sebagai upaya penyelesaian sengketa. Menurutnya itu sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
UU Pempda mengamanatkan pemerintah provinsi sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat bisa mendampingi apabila kabupaten/kota di bawahnya mengalami permasalahan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved