Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Pemerintah Didesak Benahi Pola Rekrutmen Direksi BUMN

Antara
01/8/2019 15:34
Pemerintah Didesak Benahi Pola Rekrutmen Direksi BUMN
Ilustrasi(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

KEMENTERIAN Badan Usaha Milik Negara (BUMN) didesak untuk mengevaluasi sistem perekrutan direksi BUMN terkait adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Direktur PT Angkasa Pura II.

Direktur Eksekutif Sinergi BUMN Institute Achmad Yunus dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, mengatakan OTT terhadap Direktur Keuangan PT.Angkasa Pura II (Persero) itu merupakan deretan kejadian perilaku korup yang melibatkan elit BUMN. Sebelumnya sejumlah direksi BUMN juga tertangkap tangan maupun dinyatakan sebagai tersangka oleh KPK/Kejaksaan dalam perkara tindak pidana korupsi.

“Sudah sejak tahun 2014 Sinergi BUMN Institute bersama Federasi SP Sinergi BUMN menyerukan agar dilakukan evaluasi terhadap sistem perekrutan direksi BUMN. Pola rekruitmen saat ini dinilai kurang tepat dan sekedar memenuhi formalitas prosedur perekrutan karena seluruh tahapan dilakukan dengan tertutup, tidak transparan kepada publik bahkan kepada karyawan BUMN tersebut,” ujarnya.

Baca juga: Kementerian BUMN Pastikan Direktur AP II yang Terkena OTT Dipecat

Dia menambahkan fenomena banyaknya direksi BUMN yang hanya bertukar posisi dari sebelumnya sebagai direksi di sebuah BUMN A kemudian bergeser menjadi direksi di BUMN B yang bisnis intinya tidak jauh berbeda, berpotensi membentuk oligarki penguasa BUMN.

Yunus menambahkan fenomena bertukar posisi direksi BUMN dan penempatan direksi BUMN dengan waktu yang singkat menyebabkan rasa memiliki mereka terhadap BUMN rendah.

Menurut dia, sinergi BUMN yang merupakan konsep pengembangan BUMN yang tengah diujicobakan saat ini harus tercoreng akibat perilaku yang dilakukan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (Persero) ini. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya