Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Presiden Minta 3 Bulan, Polri Sanggupi 6 Bulan

Ferdian Ananda Majni
01/8/2019 09:20
Presiden Minta 3 Bulan, Polri Sanggupi 6 Bulan
Penyidik senior KPK Novel Baswedan.(MI/ROMMY PUJIANTO)

MABES Polri mengeluarkan Surat Perintah Tugas (Sprint) yang telah ditandatangani Kapolri Jenderal Tito Karnavian kepada tim teknis pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Tito memberikan waktu mereka berkerja selama enam bulan atau tiga bulan lebih lama dari instruksi Presiden Joko Widodo. "Durasi bekerja tim, sesuai dengan sprint ini 6 bulan. Kemarin ada pernyataan dari presiden 3 bulan, tim akan bekerja secara maksimal, bekerja secara keras, dan saya punya keyakinan, saya optimistis, tim ini mampu mengungkap kasus tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, kemarin.

Menurut Dedi, Mabes Polri memberikan waktu 6 bulan tentunya ada pertimbangan dan keputusan internal tersendiri. Selain itu, juga ada opsi penambahan waktu 6 bulan lagi apabila dibutuhkannya. "Pertimbangan durasi, waktu, itu memang seperti itu. Kalau misalnya kurang, nanti perpanjangan lagi enam bulan. Artinya, setiap satu semester itu jelas, targetnya jelas. Alhamdulillah kalau kurang dari 6 bulan (bisa terungkap)," sebutnya.

Disebutkan, Tim Teknis akan mulai bekerja mulai hari ini dengan fokus utama melakukan analisis tempat kejadian perkara (TKP), sesuai dengan teori pembuktian sebuah peristiwa pidana. "TKP merupakan titik tolak awal tim. Olah TKP yang baik didukung peralatan dan proses ilmiah akan meningkatkan kemungkinan pengungkapan sebuah kasus menjadi antara 60% hingga 70%," terangnya.

Dia memaparkan tim teknis kembali mendalami hasil keterangan 70 saksi yang pernah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Selanjutnya, rekomendasi tim pakar soal pendalaman probabilitas motif penyerangan terkait 6 kasus high profile yang ditangani Novel menjadi bagian pemeriksaan. "Ada sekitar 70 lebih saksi yang akan dievaluasi kembali, didalami kembali, diperiksa kembali," lanjutnya.

Sebelumnya Jokowi dengan lugas memberikan waktu selama tiga bulan bagi tim bentukan Polri tersebut. "Kalau Kapolri kemarin menyampaikan akan meminta waktu enam bulan, saya sampaikan tiga bulan tim teknis ini harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan," tegasnya. (Fer/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya