Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

KPK Duga Ada Pemberian Sebelumnya terkait OTT Bupati Kudus

Antara
26/7/2019 21:35
KPK Duga Ada Pemberian Sebelumnya terkait OTT Bupati Kudus
Juru Bicara KPK Febri Diansyah(MI/ROMMY PUJIANTO)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga sudah ada pemberian-pemberian sebelumnya dalam suap pengisian jabatan yang menjerat Bupati Kudus Muhammad Tamzil.  

"Kami menduga bukan hanya pemberian yang terkait dengan kegiatan tangkap tangan yang terjadi saat ini tetapi sebelumnya juga sudah ada beberapa pemberian karena ada beberapa jabatan jabatan kosong juga," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/7).

Diberitakan, KPK telah menangkap Bupati Kudus Muhammad Tamzil bersama delapan orang lainnya dalam kegiatan tangkap tangan tersebut terdiri dari unsur staf, ajudan bupati serta calon kepala dinas setempat.

Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan sekitar Rp200 juta dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu.  


Baca juga: KPK OTT Bupati Kudus


KPK menduga ada transaksi terkait dengan pengisian jabatan di Pemkab Kudus tersebut.   

"Informasi-informasi untuk pengisian Jabatan itu tentu perlu kami dalami lebih lanjut nantinya baik dalam proses pemeriksaan hari ini ataupun dalam proses yang berikutnya," ungkap Febri.

Saat ini, KPK masih memeriksa secara intensif Muhammad Tamzil bersama delapan orang lainnya pascaoperasi tangkap tangan (OTT) di Kudus, Jumat.

"Dari sembilan orang itu, dua di antaranya termasuk kepala daerah itu kami bawa ke Polda Jawa Tengah, dan tujuh lainnya kami lakukan pemeriksaan di Polres Kudus. Jadi, proses pemeriksaan secara intensif sedang dilakukan hari ini. Rencana akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta besok pagi," ucap Febri. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya