Headline

Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.

Fokus

Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.

Pejabat Kejati Sulteng tidak Ikut Seleksi Lanjutan Capim KPK

Rahmatul Fajri
21/7/2019 14:00
Pejabat Kejati Sulteng tidak Ikut Seleksi Lanjutan Capim KPK
Jaksa Agung HM Prasetyo .(MI/MOHAMAD IRFAN)

JAKSA Agung M Prasetyo membeberkan alasan ketidakhadiran satu jajarannya, yakni Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Muhammad Rum pada uji kompetensi seleksi calon pimpinan KPK, Kamis (18/7) lalu.

Prasetyo mengatakan Rum tengah menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci. Sehingga tidak bisa mengikuti seleksi capim KPK periode 2019-2023 .

"Naik haji kebetulan, tidak bisa ditunda. Jadi, terpaksa tidak bisa ikut seleksi lanjutan," kata Prasetyo ketika ditemui di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (21/7).

Prasetyo mengungkapkan dirinya menyodorkan Rum ke Pansel KPK, lantaran memiliki kapabilitas dan integritas untuk mengisi kursi pimpinan di lembaga antirasuah tersebut.

"Niat dan semangat untuk ikut sebenarnya ada, dan saya melihat sebenarnya anaknya pun cukup capable dan memiliki integritas untuk tampil menjadi atau dipilih menjadi Capim KPK," ungkapnya.

Dengan mundurnya Rum dari seleksi capim KPK, pejabat kejaksaan yang mengikuti seleksi capim menjadi empat orang. Mereka adalah Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sugeng Purnomo, Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Johanis Tanak, Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Ranu Mihardja, dan Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Supardi.

Baca juga: Pansel Capim KPK : Tak Ada Kuota Institusi dalam KPK

Seperti diketahui, Pansel KPK telah mengumumkan 192 orang lolos seleksi administrasi dan akan mengikutj uji kompetensi. Semuanya terdiri dari berbagai latar belakang profesi. Rinciannya, 40 orang berlatar belakang profesi akademisi atau dosen. Lalu, 39 orang dari profesi advokat atau konsultan hukum, 18 orang dari jaksa atau hakim, 17 orang dari pihak korporasi, 13 orang dari komisioner atau pegawai KPK, 13 orang dari kepolisian, 9 orang auditor, dan 43 orang dari beragam profesi lainnya.

Hasil uji kompetensi akan diumumkan pada 25 Juli 2019 mendatang. Peserta yang lolos akan mengikuti berbagai tes, yakni tes psikotes, uji publik, kesehatan, wawancara dan sebagainya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya