Headline

Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan

Fokus

Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.

Pansus Angket DPRD Sulsel Temukan Dugaan Korupsi

Muhammad Syawaluddin
21/7/2019 11:55
Pansus Angket DPRD Sulsel Temukan Dugaan Korupsi
Ketua Pansus hak angket, Kadir Halid.(Medcom.id/Muhammad Syawaluddin)

PANITIA khusus (Pansus) hak angket DPRD Sulawesi Selatan menemukan dugaan bagi-bagi proyek di tubuh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Ketua Pansus Hak Angket Kadir Halid membenarkan dugaan tersebut.
 
"Titik terang sudah ada (tentang bagi-bagi proyek)," kata Kadir ditemui di Gedung DPRD Provinsi Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 20 Juli 2019.
 
Panitia hak angket DPRD Sulsel kepada Gubernur Sulsel dibentuk lantaran adanya dugaan pelanggaran yang terjadi di tubuh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akibat dualisme kepemimpinan.

Pansus hak angket DPRD Sulsel mencatat sebanyak 30 orang akan dipanggil. Mereka diperiksa terkait mutasi besar-besaran sebanyak 193 orang di Provinsi Sulawesi Selatan, dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta serapan anggaran selama Nurdin Abdullah dan Andi Sudirman Sulaiman menjabat.
 
Kadir belum mau menjelaskan rinci bagi-bagi proyek tersebut. Menurutnya, hal itu belum bisa di buka, sebab proses penyelidikan salah satu poin hal angket tentang Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) itu masih berjalan.

Wakil Ketua Pansus Hak Angket, Arum Spink, mengatakan dari pemeriksaan beberapa orang menyebut ada proyek yang diberikan kepada keluarga maupun dalam proses pelelangan untuk mendapatkan pekerjaan (proyek) di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
 
"Dugaan itu terbuka dengan adanya keterangan terperiksa yang mengatakan ada yang diberikan (proyek) kepada pihak keluarga," katanya, beberapa waktu lalu.
 
Dugaan bagi-bagi proyek di tubuh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kepada tim pemenangan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah saat Pilkada serentak 2018 lalu terungkap. Tim Pemenangan pasangan Nurdin Abdullah dan Andi Sudirman Sulaiman meminta proyek sebagai balas Budi membantu pasangan itu menang di Pilkada 2018 lalu.
 

Hal itu diungkap, Mantan Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan, Jumras dalam sidang hak angket. Dia mengatakan, dua pengusaha bersama dengan kakak Kandung Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman yakni Andi Sumardi Sulaiman mengatakan Nurdin Abdullah dibantu oleh dua pengusaha tersebut sebesar Rp10 miliar saat pilkada.
 
Jumras mengatakan dirinya ditawari oleh dua pengusaha tersebut uang tunai sebesar Rp200 juta. Namun Jumras harus mau memberikan proyek di Sumsel ke mereka.(medcom.id/OL)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya