Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Tito Karnavian akan membentuk tim teknis lapangan untuk mendalami temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Novel Baswedan. Pembentukan tim teknis merupakan salah satu rekomendasi TGPF.
"Rekomendasi tadi sudah jelas, dengan segala temuan hasil kerja 6 bulan tim pakar, direkomendasikan tim teknis lapangan yang spesifik. Teknis lapangan spesifik itu hanya dimiliki kami," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal dalam jumpa pers bersama TGPF Kasus Novel di Mabes Polri, Jakarta, kemarin.
Menurut Iqbal, tim teknis lapangan ini akan bekerja paling lambat dalam 6 bulan dan masa kerja itu bisa diperpanjang. Tim tersebut akan dipimpin Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Idham Azis.
"Kalau dalam 1 bulan setelah konpers ini bisa mengungkap, alhamdulillah. Ini tim terbaik yang dipimpin Pak Kabareskrim," tukasnya.
Rekomendasi tim pakar TGPF ini didasari atas temuan melalui serangkaian olah tempat kejadian perkara, reka ulang kejadian, pengujian ulang dan analisis CCTV, dan wawancara saksi.
"Lebih dari itu, termasuk hasil bantuan Australian Police dan pemeriksaan saksi-saksi dan wawancara saksi tambahan," jelas Nurkholis, anggota Tim Pakar TGPF Kasus Novel.
TGPF meminta untuk mengusut tiga orang yang sempat mendatangi rumah Novel yang diduga terlibat kasus penyiraman air keras itu.
"TGPF merekomendasikan melakukan pendalaman fakta ke satu orang yang tidak dikenal yang mendatangi rumah korban pada 5 April dan dua orang tidak dikenal yang duduk di dekat Masjid Al-Ikhsan dekat rumah korban pada 10 April 2017," tambahnya.
TGPF juga mengungkapkan ada enam kasus kelas kakap yang ditangani penyidik senior KPK itu, yang salah satunya dicurigai melatarbela-kangi terjadinya peristiwa tersebut. Keenam perkara korupsi itu ialah kasus korupsi KTP-E yang melibatkan Setya Novanto, kasus tindak pidana suap yang melibatkan eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, kasus suap Sekjen Mahkamah Agung Nurhadi, kasus suap Bupati Buol Amran Batalipu, kasus korupsi Wisma Atlet, dan kasus sarang burung walet.
"Tim menemukan fakta terdapat probabilitas bahwa kasus yang ditangani korban menimbulkan serangan balik atau balas dendam akibat dugaan penggunaan wewenang yang berlebih-an," ujar Nurkholis.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyatakan pihaknya kecewa dengan hasil yang dirilis TGPF Kasus Novel itu karena belum ada perkembangan signifikan untuk menemukan pelaku.
"Wajar jika KPK kecewa karena sampai saat ini bahkan pelaku lapangan belum ditemukan," ujarnya. (Iam/Mir/Gol/X-10)
Novel Baswedan menduga ada intervensi dalam kasus izin pengelolaan tambang nikel di Konawe Utara.
Novel masih meyakini TWK merupakan strategi untuk melengserkan sejumlah pegawai KPK. Sebab, data nilai tes itu tidak pernah diserahkan kepada eks pegawai maupun publik.
Di tengah praktik korupsi yang terus merajalela dan pelemahan KPK yang semakin nyata, pemerintah dan DPR seharusnya dapat memikirkan cara pemberantasan korupsi yang efektif dan tegas.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Novel menilai gugatan yang dilayangkan oleh Agustiani Tio Fridelina kepada Rossa merupakan bentuk serangan balik secara personal.
Namun demikian, hanya disampaikan secara singkat karena mereka tengah berada di tengah-tengah acara yang sedang berjalan.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk tetap tabah dalam menjalankan tugas meskipun kerap menjadi sasaran serangan serta kritik tajam.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya profesionalisme, persatuan, dan kedekatan dengan rakyat dalam tubuh TNI dan Polri
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Lemahnya fungsi pengawasan dinilai menjadi titik krusial yang menghambat keberhasilan agenda reformasi Polri
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved