Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KAPOLRI Jenderal Tito Karnavian akan membentuk tim teknis lapangan untuk mendalami temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Novel Baswedan. Pembentukan tim teknis merupakan salah satu rekomendasi TGPF.
"Rekomendasi tadi sudah jelas, dengan segala temuan hasil kerja 6 bulan tim pakar, direkomendasikan tim teknis lapangan yang spesifik. Teknis lapangan spesifik itu hanya dimiliki kami," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal dalam jumpa pers bersama TGPF Kasus Novel di Mabes Polri, Jakarta, kemarin.
Menurut Iqbal, tim teknis lapangan ini akan bekerja paling lambat dalam 6 bulan dan masa kerja itu bisa diperpanjang. Tim tersebut akan dipimpin Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Idham Azis.
"Kalau dalam 1 bulan setelah konpers ini bisa mengungkap, alhamdulillah. Ini tim terbaik yang dipimpin Pak Kabareskrim," tukasnya.
Rekomendasi tim pakar TGPF ini didasari atas temuan melalui serangkaian olah tempat kejadian perkara, reka ulang kejadian, pengujian ulang dan analisis CCTV, dan wawancara saksi.
"Lebih dari itu, termasuk hasil bantuan Australian Police dan pemeriksaan saksi-saksi dan wawancara saksi tambahan," jelas Nurkholis, anggota Tim Pakar TGPF Kasus Novel.
TGPF meminta untuk mengusut tiga orang yang sempat mendatangi rumah Novel yang diduga terlibat kasus penyiraman air keras itu.
"TGPF merekomendasikan melakukan pendalaman fakta ke satu orang yang tidak dikenal yang mendatangi rumah korban pada 5 April dan dua orang tidak dikenal yang duduk di dekat Masjid Al-Ikhsan dekat rumah korban pada 10 April 2017," tambahnya.
TGPF juga mengungkapkan ada enam kasus kelas kakap yang ditangani penyidik senior KPK itu, yang salah satunya dicurigai melatarbela-kangi terjadinya peristiwa tersebut. Keenam perkara korupsi itu ialah kasus korupsi KTP-E yang melibatkan Setya Novanto, kasus tindak pidana suap yang melibatkan eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, kasus suap Sekjen Mahkamah Agung Nurhadi, kasus suap Bupati Buol Amran Batalipu, kasus korupsi Wisma Atlet, dan kasus sarang burung walet.
"Tim menemukan fakta terdapat probabilitas bahwa kasus yang ditangani korban menimbulkan serangan balik atau balas dendam akibat dugaan penggunaan wewenang yang berlebih-an," ujar Nurkholis.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyatakan pihaknya kecewa dengan hasil yang dirilis TGPF Kasus Novel itu karena belum ada perkembangan signifikan untuk menemukan pelaku.
"Wajar jika KPK kecewa karena sampai saat ini bahkan pelaku lapangan belum ditemukan," ujarnya. (Iam/Mir/Gol/X-10)
TIM Pakar Pencari Fakta (TPF) kasus Novel Baswedan dalami enam kasus yang melibatkan pejabat penting.
Asam sulfat adalah asam mineral yang kuat. Asam sulfat tersebut mudah ditemukan seperti di kawasan pertokoan. Asam sulfat mempunyai banyak kegunaan
Ia meragukan hasil rekam medis Novel dan meminta tim dokter independen dari Indonesia ikut mengecek Novel.
"Laporannya sudah masuk dan kita sedang pelajari, kita lakukan penyelidikan,"
Setiap orang yang melakukan pelaporan terkait kasus tindak pidana harus melampirkan barang bukti dan konsultasi dengan anggota di bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Tim kuasa hukum Novel menilai laporan Dewi Tanjung yang menyebut penyerangan Novel Baswedan rekayasa tidak berdasar.
Pelatihan ini merupakan wadah bagi para anggota polri untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan dalam menjalankan tugas-tugas Humas Polri.
Apel Gelar Pasukan Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
Pembukaan Seleksi Asesmen Calon Anggota Kompolnas
Apel Pengamanan Jeang Pilkada di Kabupaten Bogor
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Warga Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibuat terkejut dengan penemuan mayat termutilasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved