Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

DKPP Putuskan Cicitan Pramono ke Andi Arief bukan Pelanggaran

Rahmatul Fajri
17/7/2019 16:39
DKPP Putuskan Cicitan Pramono ke Andi Arief bukan Pelanggaran
Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman dan Komisioner KPU Pramono Ubaid Thantowi(MI/Ramdani)

DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Thantowi tidak melanggar kode etik terkait dengan pernyataannya di akun Twitter pribadinya soal tujuh kontainer berisi surat suara tercoblos.

Dalam sidang pembacaan putusan hari ini, Ketua DKPP Harjono mengatakan pernyataan Pramono tidak bisa secara langsung dianggap berpihak pada salah satu pasangan calon pilpres. Menurutnya, Pramono melakukan tugasnya sebagai pejabat publik yang berhak memberikan tanggapan atas upaya mendelegitimasi lembaganya.

"Ini bentuk dan cara berkomunikasi teradu (Pramono) untuk menangkal berita bohong yang dapat mendelegitimasi terhadap penyelenggara pemilu adalah kewajiban hukum dan etik sebagai penyelenggara pemilu," kata Harjono, ketika sidang di Gedung DKPP, Rabu (17/7).

Baca juga: KPU Ubah Masa Kampanye Pilkada 2020 Menjadi 71 Hari

Namun demikian,  DKPP mengimbau Pramono tidak reaktif terhadap setiap isu atau pemberitaan yang muncul. DKPP meminta Pramono bersikap lebih hati-hati dan memperhatikan diksi sebelum memberikan tanggapan di ruang publik. Dengan demikian, kata Harjono, tidak akan ikut memperpanjang polemik di ruang publik.

"Perlu menyikapi menangkap isu atau pemberitaan. Lalu, lebih hati-hati dalam menggunakan diksi," kata Harjono.

Seperti diketahui, Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Hendarsam Marantoko yang dikuasakan kepada Munathsir Mustaman dkk selaku advokat mengadukan Pramono ke DKPP.

Hendarsam menganggap Pramono bersikap tidak netral dan berpihak pada salah satu ketika mengeluarkan pendapat atau pernyataan di media massa atas kicauan Andi Arief di Twitter terkait masalah 7 kontainer yang sudah tercoblos.

“Teradu menyatakan dugaan bahwa kicauan Andi Arief soal surat suara adalah terencana,” tutur Desmihardi.

Sebelumnya, Pramono menyebut, kicauan Andi Arief soal tujuh kontainer surat suara pemilu yang tercoblos sudah direncanakan.

Menurut Pramono, Andi telah merancang pilihan kata yang digunakan di akun Twitter miliknya untuk menghindar dari tanggung jawab tersebarnya berita bohong surat suara yang tercoblos.

"Itu urusannya menghindar dari tanggung jawab. Memang pilihan katanya sudah didesain, sudah dipikirkan secara matang agar dia tidak dituduh sebarkan hoaks," kata Pramono di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/1). (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya