Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
KELOMPOK teroris Jamaah Islamiah (JI) menyebarkan radikalisme berkedok pengajian. Mereka juga menggunakan media massa untuk menyebar propaganda.
Namun, media yang dimiliki JI tidak terdaftar di Dewan Pers.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan pola pendekatan itu khas dipakai kelompok JI.
"Di beberapa wilayah memang seperti itu karena dia menilai pahamnya paling benar," kata Dedi.
Menurut Dedi, kelompok JI menggunakan pendekatan lebih santun jika dibandingkan dengan Jamaah Ansarut Daulah (JAD). Mereka merekrut anggota yang memiliki kemampuan dan kualitas.
" Kelompok yang direkrut mereka cukup efektif untuk penguatan organisasi mereka. Mereka merekrut bukan secara kuantitas, melainkan secara kualitas jauh lebih dibutuhkan mereka," ungkap Dedi.
Pimpinan JI, PW, misalnya, memiliki fondasi ekonomi yang kuat untuk membiayai jaringan terorisnya. PW memiliki usaha perkebunan kelapa sawit di Kalimantan dan Sumatra.
"Perkebunan sawit itu menghasilkan uang untuk membiayai aksi, membiayai organisasi, dan membiayai gaji daripada pejabat atau orang di dalam struktur Jaringan JI," jelas Dedi.
Pejabat di dalam struktur jaringan JI juga digaji mulai Rp10 juta hingga Rp15 juta per bulan. Mereka aktif membangun ekonomi, merekrut peserta, dan membuat pelatihan untuk membangun khilafah di Indonesia.
PW pernah memberangkatkan enam kelompok anggotanya untuk pelatihan di Suriah. Dana yang dibutuhkan untuk keberangkatan tersebut diambil dari hasil perkebunan kelapa sawit.
Sejauh ini, JI paling kuat pengaruhnya di Jawa Barat. Lalu, di Jawa Tengah dan sebagian di Jawa Timur. JI juga berkembang di luar Pulau Jawa, seperti Kalimantan, Sumatra, dan Sulawesi. Namun, pengaruhnya masih sedikit.
JI juga membangun koneksi kepada partai politik (parpol). Bukan hanya parpol, JI sudah menggunakan pendekatan kepada semua lapisan masyarakat, mulai lapisan kelas bawah.
Bukan isu
Teroris menyelundup ke dunia politik bukan isapan jempol. Pengamat terorisme Al Chaidar menyebut mereka bahkan masuk proses demokrasi demi mendapatkan kekuasaan. "Dia (masuk) lebih elegan dan saat ini sudah mulai bermain," kata Al Chaidar.
Chaidir tak menampik ada kelompok teroris yang masuk sebagai salah satu pendukung calon presiden. Bahkan, mereka turut mendanai agenda-agenda tertentu. "Ini kenyataan yang saya juga tidak mau membantah karena malas berurusan dengan orang-orang seperti itu," ungkap dia.
Chaidar meminta pemerintah bergerak cepat. Pemerintah harus mengidentifikasi sedari dini. "Lalu, lakukan track record, harus diikuti terus-menerus dan tidak boleh putus. Itu kewajiban negara untuk memperbarui terus-menerus informasi sekecil apa pun," ujar dia.
Pengamat terorisme Noor Hadi mengatakan jaringan terorisme Jamaah Islamiah (JI) bisa saja menyusup melalui berbagai saluran.
Saat ini teroris mulai aktif di berbagai gerakan sosial maupun politik. Teroris mulai menunggangi proses demokrasi melalui Pemilu 2019. (Medcom.id/P-1)
KEPALA Dinas Penerangan TNI AD menyatakan bahwa kasus viral penjual es kue yang diduga menggunakan bahan spons atau gabus di Kemayoran, Jakarta Pusat, merupakan kesalahpahaman.
Kompolnas bukanlah lembaga yang bertugas mengawasi kinerja Polri, melainkan lembaga pembantu Presiden dalam menentukan kebijakan.
Sejak kelahirannya pascakemerdekaan, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus mengalami perubahan posisi dan peran seiring dinamika politik kekuasaan. Dari institusi keamanan yang pernah berada di bawah kementerian dan menyatu dengan militer, hingga menjadi lembaga sipil profesional langsung di bawah Presiden, perjalanan Polri kini kembali diuji oleh wacana penempatannya di bawah kementerian, sebuah gagasan yang menuai penolakan keras karena dinilai mengancam semangat reformasi dan independensi penegakan hukum.
Hasil kesepakatan yang mempertahankan posisi Polri di bawah Presiden harus didukung penuh oleh seluruh elemen bangsa.
Menurut Fauzan, wacana pembentukan kementerian khusus yang membawahi kepolisian justru berisiko menambah kerumitan birokrasi.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi mengaburkan prinsip supremasi sipil, karena Polri berpotensi menjadi subordinat kepentingan politik sektoral.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved